RELUNG.ID– Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila menemukan menteri yang dinilai tidak bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan buruh dan pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Said, meski posisinya sebagai penasihat khusus presiden tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan maupun mengeksekusi kebijakan, dirinya tetap memiliki peran penting dalam memberikan masukan, analisis, dan evaluasi langsung kepada kepala negara.
“Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja, ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tegas Said Iqbal.
Ia menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah menyampaikan berbagai saran, gagasan, serta analisis kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh kepada Presiden Prabowo.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Said mengaku akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian yang memiliki keterkaitan dengan isu ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian diperlukan agar berbagai persoalan pekerja dapat ditangani secara lebih efektif.
“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor,” ujarnya.
Meski tidak berada dalam posisi pengambil keputusan, Said menegaskan akan tetap mengawasi implementasi kebijakan yang menyangkut nasib jutaan pekerja di Indonesia. Ia menyebut terdapat sejumlah isu prioritas yang akan menjadi fokus perhatiannya.
Beberapa di antaranya adalah kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), serta perlindungan sosial (social security) bagi pekerja.
Selain itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan juga akan menjadi salah satu agenda utama yang akan dikawal. Said menilai sejumlah isu penting perlu mendapatkan perhatian dalam revisi regulasi tersebut, termasuk pembatasan praktik outsourcing, pemberian upah layak, hingga perlindungan bagi pekerja informal.
Tak hanya itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tersebut juga menyoroti implementasi kebijakan pemotongan komisi aplikator ojek online yang dibatasi maksimal 8 persen. Menurutnya, kebijakan itu masih menjadi keluhan di kalangan pengemudi.
Meski menyampaikan peringatan tegas kepada para menteri, Said mengaku optimistis terhadap kinerja Kabinet Merah Putih. Ia meyakini para pembantu Presiden saat ini bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, ia berharap kehadirannya sebagai penasihat khusus presiden dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh.
“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” katanya.
Said Iqbal resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh bersamaan dengan pelantikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta. Dengan jabatan barunya tersebut, ia diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi pekerja dan kebijakan pemerintah pusat.[YKP]

