Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ditetapkan Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan
Regional

Ditetapkan Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan

RiyadiBy Riyadi27/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Richard Lee akan menggelar masak besar di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dokter Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Langkah hukum tersebut dikonfirmasi oleh pihak pelapor, Doktif, yang pada Senin (26/1/2026) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memantau perkembangan sejumlah laporan polisi yang telah ia ajukan.

Baca juga :   Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Tunggu Kehadirannya Besok

Doktif menegaskan kedatangannya ke Polres Jaksel tidak berkaitan langsung dengan pengajuan praperadilan yang dilakukan Richard Lee.

“Tidak. Kedatangan saya untuk menanyakan perkembangan beberapa laporan polisi yang sudah saya laporkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Doktif kepada wartawan.

Menanggapi langkah praperadilan yang diajukan Richard Lee, Doktif mengaku telah memprediksi hal tersebut sejak awal proses hukum bergulir. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari strategi hukum yang telah ia perkirakan sebelumnya.

Baca juga :   16 Warga Masih Hilang dalam Longsor Banjarnegara, Operasi Pencarian Diperpanjang

“Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada praperadilan, dan ternyata itu terjadi,” ujarnya.

Doktif juga mengungkap bahwa sebelumnya pihak kuasa hukum Richard Lee sempat menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan. Pernyataan tersebut, kata dia, disampaikan dalam sebuah program televisi.

“Pada tanggal 21 malam kami sempat tampil di salah satu stasiun televisi. Saat itu saya menanyakan langsung kepada kuasa hukum Richard Lee, dan dijawab tidak akan mengajukan praperadilan,” bebernya.

Baca juga :   Viral Ngaku Anak Propam, Pria di Mal Bogor Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Namun, beberapa jam kemudian muncul informasi bahwa Richard Lee justru mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan. Hal itu pun menjadi sorotan Doktif.

Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin undang-undang. Ia mengaku tetap menghormati langkah hukum tersebut.

“Praperadilan adalah hak tersangka, itu tidak ada masalah. Yang diuji nanti adalah soal formalitas penetapan tersangka, bukan materi perkaranya,” jelasnya.

Baca juga :   Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Sepanjang 2,8 Kilometer

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut.

“Menurut saya, Polda Metro Jaya sudah bekerja secara profesional dan berhati-hati. Prosesnya cukup panjang karena penyidik tidak ingin ada celah hukum,” pungkas Doktif.[YKP]

Ajukan Praperadilan Polda Metro Jaya Richard Lee Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Pedagang Dituduh Polisi Jual Es Berbahan Spons, Hasil Lab Ternyata Aman
Next Article Ditunjuk Jadi Hakim MK Usulan DPR, Adies Kadir Mengaku Agak Sedih
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?