RELUNG.ID- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik.
Langkah hukum tersebut diambil setelah beredarnya tudingan yang menyebut Jusuf Kalla menjadi pendana dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar dalam kasus tersebut. Tudingan itu pun langsung dibantah keras oleh Jusuf Kalla.
“Saya ingin katakan, pengacara akan melaporkan Saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran, bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam isu tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi maupun pernah bertemu.
“Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” tegasnya.
Ia juga membantah pernah membantu pihak manapun dalam perkara tersebut, meski mengaku mengenal Roy Suryo.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan lokasi pelaporan, apakah ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
“Langkah melaporkan Rismon ini bagian dari upaya untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.
Di sisi lain, kubu Rismon menanggapi santai rencana pelaporan tersebut. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mempersilakan jika JK menempuh jalur hukum.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata Jahmada.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk ke kepolisian akan melalui proses verifikasi awal, termasuk pengujian bukti yang diajukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Lebih lanjut, Jahmada menegaskan kliennya tidak pernah secara langsung menyebut nama Jusuf Kalla. Ia menyebut video yang beredar luas di masyarakat merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK. Video yang beredar itu hoaks, AI,” tegasnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik dan berpotensi berlanjut ke proses hukum, seiring langkah Jusuf Kalla yang akan membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian.[YKP]

