Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Eks Wamenaker Noel Singgung Keterlibatan Partai Berinisial “K” dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Politik

Eks Wamenaker Noel Singgung Keterlibatan Partai Berinisial “K” dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

RiyadiBy Riyadi27/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial jelang sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengklaim ada satu partai politik berinisial huruf “K” yang terlibat dalam perkara yang kini menjeratnya. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci identitas partai yang dimaksud.

“Tadi kan sudah ada K-nya kan. Enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak,” ujar Noel kepada awak media.

Baca juga :   Wagub Sumsel Dorong Budaya K3 di ICC-OSH 2025: K3 Unggul, Bumi Terselamatkan

Saat kembali didesak mengenai ciri khas partai tersebut, termasuk warna partai, Noel tetap menolak menjelaskan lebih jauh.

“Partainya ada K-nya. Nah, cukup itu saja dulu,” katanya.

Selain partai politik, Noel juga menyebut adanya keterlibatan satu organisasi masyarakat (ormas) nonagama dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Namun, ia kembali menahan diri untuk membeberkan identitas ormas tersebut.

Baca juga :   Demokrat Palembang Solid Dukung AHY Kembali Jadi Ketum, Ini Alasannya

“Ormasnya, ormas bukan berbasis agama,” tuturnya singkat.

Dalam kesempatan itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya sebagai upaya pihak tertentu untuk “mematikan karakternya”.

Bahkan, Noel menyebut OTT KPK sebagai singkatan baru.

Baca juga :   Dua Insiden dalam Satu Waktu di Bangko Tengah, Mengguncang Operasional PTBA di Bulan K3

“Gunakanlah diksi OTT, Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucapnya.

Ia membantah menerima uang hasil pemerasan sebagaimana didakwakan jaksa KPK. Noel mengaku bahkan tidak memahami istilah K3, apalagi aliran dana dalam perkara tersebut.

“Boro-boro terima uang, tahu juga kagak,” ujarnya.

Baca juga :   Usai Noel Singgung Purbaya, Ketua KPK Buka Suara

Noel mengklaim, sejak dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, ia mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk kasus Sritex.

“Saya baru menjabat Oktober. Setelah itu perintah Presiden ngurusin Sritex. Istilah singkatan K3 saja saya enggak ngerti,” katanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Baca juga :   Sempat Pamer 4 Istri saat Kampanye, Arlan Unggul di Pilkada Prabumulih

Menurut Noel, perkara hukum yang menimpanya tidak terlepas dari aktivitasnya selama menjabat, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.

“Kasus saya ini jelas mengganggu pengusaha dan juga sebagian elite. Sidak-sidak yang saya lakukan lalu dinarasikan seolah-olah saya memeras pengusaha,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Noel, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta agar yang bersangkutan fokus menjalani proses persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara utuh di hadapan majelis hakim.

Baca juga :   Pulang Kampung, Mahfud Ajak Warga Madura Pilih Pemimpin Bersih dan Tidak KKN

“Setiap fakta persidangan tentu akan dianalisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah bisa menjadi bukti baru atau pengembangan penyidikan,” kata Budi.

Ia mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif di luar persidangan tidak akan mengubah fakta hukum yang sedang diuji di pengadilan.

“Masyarakat bisa mencermati secara utuh setiap faktanya karena sidang bersifat terbuka,” ujarnya.

Baca juga :   Eks Wamenaker Noel Klaim Ada Ormas dan Partai Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Budi menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah. Dalam perkara yang bermula dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

“Penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka dan saksi lain untuk membangun konstruksi perkara,” jelasnya.

Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Noel dan sejumlah pihak lain didakwa menerima uang pemerasan sebesar Rp 6,5 miliar dari pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Baca juga :   Pemkot Palembang Usulkan 4.000 Formasi PPPK, Prioritaskan Honorer R3 dan R4



Jaksa menyebut, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2021. Dari jumlah tersebut, Noel didakwa menerima Rp 3.365.000.000 serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ.

Jaksa juga menyatakan, Noel tidak melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.[YKP]

Eks Wamenker K3 Noel Partai K Pemerasana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Dalami Dugaan Peran Kesthuri sebagai Pengepul Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Next Article Heboh Video Mayat Tinggal Tulang di Banyuasin, Ada Alkitab dan Jam Tangan di Samping Korban
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?