Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gubernur NTB Ingatkan Agus Buntung: Keluar Lapas Bawa Perubahan
Hukum

Gubernur NTB Ingatkan Agus Buntung: Keluar Lapas Bawa Perubahan

RiyadiBy Riyadi18/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Agus Buntung saat menjalani sidang ditemani ibunya. Foto : Dok Kejaksaan RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal memberikan pesan kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung agar menjadikan masa pembinaan di lapas sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Pesan tersebut disampaikan Iqbal saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026), dalam rangka pemberian remisi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saat memberikan sambutan, Iqbal melihat Agus Buntung tengah mengiringi gamelan bersama sejumlah warga binaan lainnya.

Baca juga :   Lima Tahanan Lapas Kayuagung Kabur, Satu Tertangkap, Dua Masih Buron

Iqbal kemudian menyampaikan nasihat agar Agus tidak sekadar menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru setelah keluar dari lapas.

“Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini, nanti lulusnya Agus juga harus jadi orang baru, orang yang membawa sesuatu yang sama sekali baru, membawa perubahan yang lebih baik,” ucap Iqbal.

Pesan tersebut juga ditujukan kepada seluruh warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Baca juga :   DPRD Palembang Siap Kawal Kasus Dugaan Malapraktik Anak di Palembang

Menurut Iqbal, warga binaan tidak seharusnya hanya berorientasi untuk segera mengakhiri masa hukuman. Mereka juga perlu memanfaatkan waktu selama di lapas untuk membekali diri dengan kemampuan yang berguna setelah kembali ke masyarakat.

Ia menekankan pentingnya membangun jiwa kewirausahaan, memahami manajemen keuangan, serta meningkatkan keterampilan agar warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya.

Iqbal berharap seluruh warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Ungkap Pembunuhan Napi di Dalam Lapas Merah Mata

Berbagai keterampilan dan nilai positif yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan, kata dia, dapat menjadi modal untuk membangun kembali kehidupan serta mengejar cita-cita setelah bebas.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.256 warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Umum (RU).

Dari jumlah tersebut, enam warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas.

Baca juga :   Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Immanuel Ebenezer Gerungan Diadili Hari Ini

Sementara 1.250 warga binaan lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB Ketut Akbar Herry Achjar, kepada perwakilan warga binaan.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca juga :   12.431 Warga Binaan di Sumsel mencoblos di Pilkada Serentak 2024

Iqbal berharap remisi dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.[YKP]

Agus Buntung Gubernur NTB Lapas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSopir Travel di Samarinda Pukul Wakapolsek Saat Evakuasi Korban, Ternyata Positif Narkoba
Next Article Pengibaran Bendera Sempat Terkendala, Remaja di Banyuasin Nekat Panjat Tiang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?