RELUNG.ID– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal memberikan pesan kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung agar menjadikan masa pembinaan di lapas sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Pesan tersebut disampaikan Iqbal saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026), dalam rangka pemberian remisi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat memberikan sambutan, Iqbal melihat Agus Buntung tengah mengiringi gamelan bersama sejumlah warga binaan lainnya.
Iqbal kemudian menyampaikan nasihat agar Agus tidak sekadar menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru setelah keluar dari lapas.
“Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini, nanti lulusnya Agus juga harus jadi orang baru, orang yang membawa sesuatu yang sama sekali baru, membawa perubahan yang lebih baik,” ucap Iqbal.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada seluruh warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Menurut Iqbal, warga binaan tidak seharusnya hanya berorientasi untuk segera mengakhiri masa hukuman. Mereka juga perlu memanfaatkan waktu selama di lapas untuk membekali diri dengan kemampuan yang berguna setelah kembali ke masyarakat.
Ia menekankan pentingnya membangun jiwa kewirausahaan, memahami manajemen keuangan, serta meningkatkan keterampilan agar warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya.
Iqbal berharap seluruh warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Berbagai keterampilan dan nilai positif yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan, kata dia, dapat menjadi modal untuk membangun kembali kehidupan serta mengejar cita-cita setelah bebas.
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.256 warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Umum (RU).
Dari jumlah tersebut, enam warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas.
Sementara 1.250 warga binaan lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB Ketut Akbar Herry Achjar, kepada perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.
Iqbal berharap remisi dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.[YKP]

