RELUNG.ID – Mayat seorang pria lanjut usia (Lansia) ditemukan oleh warga dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan karet dan sawit di Desa Jajaran Baru 2, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Paidi (74), petani, warga Desa Jajaran Baru 2, Kecamatan Megang Sakti.
Korban sempat dinyatakan telah hilang 10 hari lamanya dikarenakan sakit tua dan sudah pikun.
Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri menjelaskan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Karman (57).
Awalnya saksi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB sedang melakukan kegiatan memupuk di kebun sawit miliknya.
“Saat itulah saksi mencium bau yang sangat menyengat dan berbau busuk,” kata Kapolsek pada Selasa, (18/11/2025).
Sehingga mencium bau busuk tersebut, saksi mencari sumbernya.
Setelah mencari sumber bau itu, ternyata saksi melihat pakaian di semak-semak kebun sawit.
Lalu di saat itulah saksi melihat jasad korban sudah dalam kondisi di kerumuni lalat dan ulat belatung.
Selanjutnya saks memberitahukan kepada Kepala Dusun (Kasus) setempat untuk diteruskan ke Polsek Megang Sakti.
Sementara itu sebelumnya pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, keluarga dari korban yang bernama Supri sempat melapor ke Polsek Megang Sakti.
Dimana dia melaporkan telah pergi dari rumah orang tuanya bernama Paidi dalam keadaan sakit tua dan sudah pikun.
“Pihak keluarga sudah mencari kemana-.mana, namun korban tidak berhasil ditemukan dan sudah disebar berita ke warga se Kecamatan Megang Sakti jika menemukan agar memberitahu pihak keluarga,” ujarnya.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 17 November 2025, Sekira pukul 14:05 Wib, telah di terima laporan dari warga tentang penemuan mayat laki-laki yang di ketahui dari pakaian dan ciri-ciri bernama Paidi Bin Ponijan dan penemuan mayat tersebut juga d akui pihak keluarga adalah keluarga nya yang hilang sudah 10 (sepuluh hari) lamanya dikarenakan sakit dan sudah pikun.
Kemudian sambung Kapolsek, pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.15 WIB pihaknya setelah menerima informasi temuan mayat lalu mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 15.15 WIB, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mayat dibawa ke rumah duka di Desa Jajaran Baru 2 menggunakan mobil patroli Polsek Megang Sakti’.
“Pihak keluarga menyatakan penolakan dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (NSR)

