RELUNG.ID – Insiden tabrakan dua dump truck raksasa Belaz di areal tambang Bangko Barat menguak dugaan lemahnya rekrutmen dan pengawasan internal PT Bukit Asam Kreatif (BAK) anak usaha PTBA.
Operator yang terlibat sempat disebut positif narkoba dan diduga merupakan kerabat pimpinan.
Dua unit dump truck tambang raksasa tipe Belaz milik PT Bukit Asam Kreatif (BAK) bertabrakan di area front SE-3004 Pit 3 Timur, tambang Bangko Barat, Senin malam (28/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden ini melibatkan Belaz RT 38 yang dikemudikan OG (29) dan Belaz RT 05 yang sedang terparkir dan dikemudikan oleh HMP (29).
Akibat tabrakan, tidak ada korban jiwa, namun kedua alat berat asal Belarusia tersebut mengalami kerusakan fisik.
RT 05 mengalami patah pada bagian handrail dan pecah pada kaca kabin kiri. Sementara RT 38 mengalami bengkok pada bagian handrail. Kejadian berlangsung menjelang waktu istirahat pada shift malam.
Tim di lapangan segera memasang safety line dan melakukan tindakan korektif melalui incident recall sebagai bagian dari upaya pencegahan insiden serupa di masa depan.
Namun, insiden ini membuka tabir persoalan yang lebih besar di tubuh PT BAK.
Operator Diduga Positif Narkoba dan Titipan Pimpinan?
Beredar informasi bahwa OG, operator truk Belaz RT 38, diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. PT BAK kemudian mengajukan permintaan resmi untuk pemeriksaan kesehatan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim.
“Jadi semacam SOP dari perusahaan. Setiap pengemudi alat berat yang terlibat kecelakaan biasanya diperiksa kesehatannya,” jelas Muhammad Nizar dari BNNK Muara Enim, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba di sektor tambang sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi keselamatan operasional dan rekan kerja.
Informasi yang diterima redaksi dari sumber internal menyebutkan bahwa hasil tes urine OG menunjukkan hasil negatif. Ironisnya, OG disebut-sebut merupakan kerabat dari salah satu petinggi PT BAK. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik “titipan” dalam proses rekrutmen di perusahaan tersebut.
Pengunduran Diri yang Dipaksakan
Sehari setelah insiden, OG dikabarkan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Proses pengunduran diri ini dinilai janggal, mengingat OG sudah bekerja selama 8 tahun di perusahaan.
Anggota GRPK-RI Muara Enim, Nasihin menyebut, bahwa praktik semacam ini kerap digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar pesangon dan hak-hak lainnya.
“Bisa jadi akal-akalan untuk menghindari pembayaran pesangon ataupun hak-hak karyawan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, ada kecenderungan perusahaan menggunakan hasil tes narkoba sebagai alat tekanan kepada karyawan untuk mengundurkan diri secara sukarela, khususnya bagi mereka yang berstatus kontrak.
“Jadi pilihannya itu mau dilanjutkan ke ranah hukum atau resign,” tambah Nasihin.
Ia menyayangkan minimnya pendekatan pembinaan kepada pegawai, yang bisa dilakukan melalui peringatan, rotasi, atau skors sementara. “Tidak main pecat ataupun dengan modus mengundurkan diri,” katanya.
Faktor Kelelahan atau Kesalahan Teknis?
Awalnya, dugaan utama insiden ini mengarah pada human error. Namun, muncul spekulasi lain terkait kondisi kendaraan yang dioperasikan OG, serta kelelahan akibat beban kerja di shift malam.
Jadwal yang padat dan tekanan kerja yang tinggi diduga menyebabkan penurunan konsentrasi operator. Namun, indikasi kesalahan teknis pada unit Belaz RT 38 juga tidak bisa diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari PT BAK. Surat permohonan wawancara dan klarifikasi dari redaksi yang dilayangkan kepada Direktur PT BAK, Slamet Widodo belum mendapat jawaban. (tim)

