Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KAI Divre III Palembang Peringatkan Bahaya Bermain di Jalur Rel Selama Liburan Sekolah
Regional

KAI Divre III Palembang Peringatkan Bahaya Bermain di Jalur Rel Selama Liburan Sekolah

ADMINBy ADMIN03/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sejumlah petugas sarana dan prasarana KAI Divre III palembang melakukan perkuatan di jalur kereta. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain di jalur rel kereta api selama masa liburan sekolah. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menegaskan bahwa jalur rel bukanlah tempat bermain. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan bersama dan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga :   Persiapan Angkutan Lebaran, KAI Divre III Palembang Siagakan 43 Kereta

“Saat ini masa liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas positif. Namun KAI dengan tegas melarang anak-anak atau masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain operasional kereta api,” ujar Aida, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 181 ayat (1) UU 23/2007, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk kepentingan selain perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU yang sama.

Menurut Aida, KAI masih kerap menemukan anak-anak yang bermain di rel, duduk menunggu kereta lewat, hingga menaruh benda asing seperti batu dan kayu di atas rel. Hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan dapat mengakibatkan kecelakaan seperti anjloknya kereta.

Baca juga :   SMB IV Angkat Bicara Terkait Perubahan Nama dan Vandalisme di Kompleks Makam Sabokingking

“Kami menghimbau agar anak-anak tidak bermain di jalur rel dan masyarakat tidak meletakkan benda asing di atas rel. Selain membahayakan, tindakan ini bisa berdampak serius pada perjalanan kereta api,” kata Aida.

Sebagai langkah preventif, KAI terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya di sekitar jalur rel. Program ini menyasar pelajar di sekolah-sekolah hingga komunitas warga, guna meningkatkan kesadaran kolektif menjaga keselamatan perkeretaapian.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur sekolah, KAI Divre III Palembang juga menambah kapasitas tempat duduk. Penambahan dilakukan pada KA Bukit Serelo (relasi Kertapati–Lubuklinggau) sebanyak 1 kereta, KA Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang) sebanyak 3 kereta, dan 1 kereta eksekutif tambahan untuk KA Sindang Marga (Kertapati–Lubuklinggau).

Baca juga :   Landing Perdana Citilink, Pangkas Waktu Jakarta - Pagar Alam Jadi 1 Jam 19 Menit

Berdasarkan data penjualan tiket per 2 Juli 2025 untuk periode liburan 13 Juni–13 Juli, tercatat sebanyak 98.219 tiket terjual dari total kapasitas 91.874 kursi. Angka ini masih bisa berubah karena penjualan tiket masih berlangsung.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi. “Jangan tergiur agen tidak resmi yang menawarkan harga lebih mahal. Risiko dan kerugian akibat pembelian melalui jalur ilegal tidak menjadi tanggung jawab KAI,” tutup Aida. (KPB)

KAI Divre III Palembang Kereta Api Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIbu Hamil Darurat di Upang Dievakuasi Ambulans Apung Ditpolairud Polda Sumsel, Lahirkan Bayi Laki-laki Sehat
Next Article Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Ketiga Kalinya
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?