RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain di jalur rel kereta api selama masa liburan sekolah. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menegaskan bahwa jalur rel bukanlah tempat bermain. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan bersama dan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Saat ini masa liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan untuk aktivitas positif. Namun KAI dengan tegas melarang anak-anak atau masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain operasional kereta api,” ujar Aida, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 181 ayat (1) UU 23/2007, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk kepentingan selain perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU yang sama.
Menurut Aida, KAI masih kerap menemukan anak-anak yang bermain di rel, duduk menunggu kereta lewat, hingga menaruh benda asing seperti batu dan kayu di atas rel. Hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan dapat mengakibatkan kecelakaan seperti anjloknya kereta.
“Kami menghimbau agar anak-anak tidak bermain di jalur rel dan masyarakat tidak meletakkan benda asing di atas rel. Selain membahayakan, tindakan ini bisa berdampak serius pada perjalanan kereta api,” kata Aida.
Sebagai langkah preventif, KAI terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya di sekitar jalur rel. Program ini menyasar pelajar di sekolah-sekolah hingga komunitas warga, guna meningkatkan kesadaran kolektif menjaga keselamatan perkeretaapian.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur sekolah, KAI Divre III Palembang juga menambah kapasitas tempat duduk. Penambahan dilakukan pada KA Bukit Serelo (relasi Kertapati–Lubuklinggau) sebanyak 1 kereta, KA Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang) sebanyak 3 kereta, dan 1 kereta eksekutif tambahan untuk KA Sindang Marga (Kertapati–Lubuklinggau).
Berdasarkan data penjualan tiket per 2 Juli 2025 untuk periode liburan 13 Juni–13 Juli, tercatat sebanyak 98.219 tiket terjual dari total kapasitas 91.874 kursi. Angka ini masih bisa berubah karena penjualan tiket masih berlangsung.
KAI juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi. “Jangan tergiur agen tidak resmi yang menawarkan harga lebih mahal. Risiko dan kerugian akibat pembelian melalui jalur ilegal tidak menjadi tanggung jawab KAI,” tutup Aida. (KPB)

