RELUNG.ID- Polemik di dunia skincare Tanah Air masih terus bergulir. Setelah Richard Lee ditahan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan penipuan produk kecantikan, kini sorotan mengarah kepada Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Sebelumnya, Richard Lee dilaporkan oleh Doktif hingga berujung penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, di tengah kasus tersebut, muncul tudingan baru yang menyasar Doktif.
Konten kreator Miss Gosip melalui akun Instagram @missgosip2 menuding Doktif menjual produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim), bahkan disebut mengandung bahan berbahaya.
“Samira jangan jual produk overclaim dan mengandung bahan berbahaya, itu fakta lho guys,” ujar Miss Gosip dalam unggahannya.
Tudingan ini langsung memicu reaksi publik, termasuk dari pengusaha Fitri Salhuteru. Lewat Instagram Story, Fitri meminta klarifikasi langsung dari Doktif terkait kebenaran tudingan tersebut.
“Nah ini Samira ya, saya bertanya, apa yang dikatakan Miss Gosip itu benar atau tidak?” ujar Fitri.
Fitri juga melontarkan sindiran keras. Ia menyebut jika tudingan tersebut benar, maka Doktif dinilai tidak berbeda dengan Richard Lee.
“Kalau benar, berarti sama saja dengan DRL, menjual produk yang sudah tidak boleh, ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan tapi masih dijual,” tegasnya.
Ia bahkan menantang Doktif untuk membuka data penjualan serta mengembalikan uang konsumen jika terbukti bersalah.
Di sisi lain, Fitri juga mendorong para pengusaha skincare yang merasa dirugikan oleh konten Doktif untuk menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal tersebut, Doktif melalui akun Instagram @dokterdetektifreal menyampaikan pesan bernada keras kepada Miss Gosip. Ia menuding sang kreator hanya mencari sensasi atau pansos.
“Di bulan Ramadan yang penuh berkah, DokTif mohon para penyebar fitnah untuk segera bertaubat,” tulisnya.
Doktif juga menyayangkan tindakan pihak-pihak yang menurutnya menyebarkan informasi tidak benar demi keuntungan pribadi.
Kisruh ini pun semakin memperpanas dinamika industri skincare di Indonesia, yang belakangan ramai disorot terkait keamanan produk, klaim berlebihan, hingga perlindungan konsumen.[YKP]

