Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Klaim Intimidasi Diperdebatkan, Kuasa Hukum Bobby dan Istri Noel Saling Serang
Hukum

Klaim Intimidasi Diperdebatkan, Kuasa Hukum Bobby dan Istri Noel Saling Serang

RiyadiBy Riyadi21/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa hukum terdakwa, Hervan Dewantara, membela kliennya, Irvian Bobby Mahendro, yang mengaku mendapat tekanan selama proses hukum berlangsung. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polemik dugaan intimidasi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memicu saling bantah antara kuasa hukum terdakwa dan pihak pelapor.

Kuasa hukum terdakwa, Hervan Dewantara, membela kliennya, Irvian Bobby Mahendro, yang mengaku mendapat tekanan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Hervan, keterangan yang disampaikan Bobby di persidangan bukan tanpa dasar karena disampaikan di bawah sumpah.

Baca juga :   Sunan Kalijaga Buka Suara soal Pertemuan dengan Pengacara Sarwendah

“Keterangan yang disampaikan di depan persidangan itu di bawah sumpah. Kalau kita tidak mempercayai itu, keterangan mana lagi yang harus dipercayai,” ujar Hervan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, setiap keterangan di persidangan harus dianggap benar sepanjang tidak terbukti sebaliknya.

“Pak Irvian Bobby menyampaikan itu pasti ada dasarnya. Tidak mungkin tanpa bukti,” katanya.

Baca juga :   Satu Orang Tewas Dalam Tawuran di Palembang, Polisi Buru Dua Pelaku

Hervan juga menanggapi rencana pelaporan dari pihak lawan dengan santai.

“Silakan saja. Kalau merasa nama baiknya tercemar, kami tunggu,” ujarnya.

Dalam persidangan, Bobby mengaku telah menerima tekanan sejak berada di rumah tahanan. Ia menyebut ibunya sempat dihubungi oleh istri Immanuel Ebenezer alias Noel.

Baca juga :   Pesta Sabu Jelang Lebaran, Dua Pria di Musi Rawas Masuk Penjara

“Saat kunjungan, ibu saya menyampaikan bahwa beliau dihubungi dan diminta agar saya tidak mengatakan apa-apa,” ujar Bobby di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku tetap memilih untuk mengungkap fakta yang diketahuinya.

“Saya akan menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya di depan majelis hakim,” katanya.

Baca juga :   Dosen UNSRI yang Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Kini Bebas Bersyarat Setelah Dipenjara 2,5 Tahun

Sementara itu, istri Noel, Silvia Rinita Harefa, membantah tudingan intimidasi tersebut.

“Nggak ada saya intimidasi. Bobby banyak berbohong di persidangan,” tegas Silvia.

Ia mengaku hanya sempat berkomunikasi singkat dengan ibu Bobby saat kunjungan tahanan, sebatas memberikan dukungan.

Baca juga :   Isu Menerpa Aura Kasih, Kuasa Hukum: Gosip Bukan Prioritas, Anak Nomor Satu

“Saya cuma bilang kita saling support, jangan saling memberatkan,” ujarnya.

Silvia bahkan menyatakan akan melaporkan Bobby ke polisi atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Selain isu intimidasi, dalam persidangan Bobby juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang hingga Rp3 miliar terkait pengurusan perkara sertifikasi K3.

Baca juga :   Bukan Opini Publik, Kuasa Hukum Dosen UMP Tekankan Hukum Bertumpu pada Fakta

Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan menjadi perhatian publik karena adanya saling tuding di dalam persidangan.[YKP]

Intimidasi Istri Noel Klaim Kuasa hukum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMarak Aksi Unjuk Rasa di Muba, Bupati Toha Minta Kesbangpol Aktif Bina LSM dan Ormas
Next Article Antisipasi Karhutla 2026, Ratu Dewa Minta OPD Perkuat Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?