Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran di Musi Rawas, Rumah Guru dan Seluruh Perabotan Ludes

03/11/2026

Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel

03/11/2026

Koalisi Pers Sumsel Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Transparansi Kasus Pengeroyokan Wartawan

02/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Koalisi Pers Nilai Polda Sumsel Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Palembang
Regional

Koalisi Pers Nilai Polda Sumsel Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Palembang

alwiBy alwi27/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi koalisi pers Sumsel saat menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Usai pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami para jurnalis saat meliput aksi demo di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) lalu, Koalisi Pers Sumsel menilai Polda Sumsel lamban dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis tersebut.

Karena hingga saat ini, Senin (26/10/2026), perkembangan kasus pengeroyokan tersebut belum mendapatkan perkembangan yang berarti. Padahal kasus pengeroyokan tersebut, sudah terjadi 13 hari yang lalu.

Baca juga :   Melintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang

Koordinator Koalisi Pers Sumsel Ardhy Fitriansyah mengatakan, setelah adanya tiga terduga pelaku pengeroyokan mahasiswa dan dua jurnalis, hingga saat ini belum ada kemajuan.

Ia menilai, hal tersebut sudah cukup membuktikan jika pihak kepolisian Polda Sumsel tak mampu mengusut tuntas perkara tersebut.

“Dari video dan foto itu sudah jelas siapa saja orang yang menjadi provokator saat kejadian. Kenapa Polda Sumsel tidak berani menangkap mereka. Harusnya tangkap dan periksa terlebih dahulu. Mereka bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan,” ucapnya, Senin (26/10/2026).

Baca juga :   Ibu Hamil Darurat di Upang Dievakuasi Ambulans Apung Ditpolairud Polda Sumsel, Lahirkan Bayi Laki-laki Sehat

Melihat dugaan ketidakmampuan Kapolda Sumsel menangani kasus ini, Koalisi Pers Sumsel dengan tegas menambahkan poin tuntutan

Yakni menuntut pencopotan Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, karena dinilai tak mampu mengerahkan bawahan untuk menyelesaikan perkara pengeroyokan mahasiswa dan dua jurnalis di Palembang.

“Koalisi Pers Sumsel telah mengirimkan surat resmi atau penyampaikan pengaduan kepada sejumlah instansi penting seperti Dewan Pers, Komisi III DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI, Kompolnas hingga ketua DPRD Sumsel,” ujarnya.

Surat pengaduan tersebut dilayangkan, agar kasus pengeroyokan para jurnalis Sumsel tersebut, mendapat atensi serius dari instansi terkait.

Baca juga :   Polda Sumsel Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang, Cari Calon Pembeli Lewat TikTok

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Ipan Widodo meminta kepada penyidik Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Termasuk mengungkap aktor intelektual atau mastermind di balik pengeroyokan dan penghalangan peliputan jurnalis oleh oknum ormas ini,” katanya.

Ia mengatakan, proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan yang melakukan pemukulan.

Namun juga terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan perintah atau menggerakkan massa hingga berujung pada tindak kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga :   Edarkan Ekstasi di Lubuklinggau, Remaja 17 Tahun Asal Muratara Ditangkap

“Mereka juga wajib diungkap serta diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua jurnalis yakni Rahmat (jurnalis Tribun Sumsel – Sriwijaya Post) dan Mulyadi (jurnalis PalTV) mengalami pengeroyokan oleh massa berbaju hitam di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026) lalu.

Keduanya dikeroyok saat sedang meliput aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pada sore itu. Sayangnya, baru tiga orang ditahan karena terlibat dalam kasus tersebut.

Kabar terakhir, Kapolda Sumsel mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan beberapa pihak yang diamankan dalam kasus tersebut, berpotensi bertambah setelah polisi mengamankan tiga orang.

Baca juga :   Diduga Mengidap Penyakit, Warga Mesuji Ditemukan Tewas dalam Kamar Rumahnya

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada lagi penambahan jumlah tersangka yang terlibat. Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat.

Kapolda Sumsel juga menyebut, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Sudah kita periksa,” tutupnya. (ril)

Kasus pengeroyokan dua jurnalis Koalisi Pers Sumsel Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLRT Bandara Palembang Jadi Andalan Mobilitas, Layani Lebih dari 200 Ribu Pelanggan
Next Article Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar, Gedung Universitas dan Sekolah IGM Dipasangi Spanduk Peringatan
alwi

Related Posts

Regional

Kebakaran di Musi Rawas, Rumah Guru dan Seluruh Perabotan Ludes

03/11/20261 Views
Regional

Dari Jalan Raya ke Media Sosial, Cara Brigadir Robi Edukasi Pengendara Palembang hingga Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel

03/11/202612 Views
Regional

ANTARA Sumsel Gelar Turnamen Catur Wartawan-Pelajar, Hadirkan Festival UMKM

02/11/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,774 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,582 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,515 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?