Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah
Regional

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah

alwiBy alwi09/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penasehat Hukum Korban Titis Rachmawati. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM bertambah.

Hal ini terungkap setelah wanita muda berinisial PD (21) mahasiswi semester akhir Fakultas Hukum (FH) UMP mendatangi Kantor Hukum Titis Rachmawati, Kamis (8/1) sore untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Baca juga :   Wanita Yogyakarta Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dewas BPJS Desak Transparansi Hukum di Polda Sumsel

“Kami kedatangan lagi korban yang mengaku sebagai korban juga pelecehan oleh oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang,” ungkap Penasehat Hukum Korban Titis Rachmawati saat diwawancarai awak media.

Didampingi M Novel Suwa, Titis Rachmawati menyebutkan, pelecehan itu terjadi di kantor hukum HM yang beralamat di Jalan Musi VI, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, pada 2 Oktober 2025 kemarin.

“2 Oktober 2025 klien kami menyerahkan skripsi, disitu berhadapan dengan oknum dosen tersebut dan hanya beberapa menit melakukan pemeriksan skripsi. Selanjutnya lebih ke modus,” jelas Titis.

Baca juga :   Usut Pelecehan Oknum Dosen UMP, Polisi Periksa Ibu Korban

Dimana, lanjut Titis Rachmawati, saat itu HM mengarang suatu cerita bahwa wajah PD mirip dengan mantan kekasihnya. Hanya saja korban mengenali mantan kekasih dari oknum dosen tersebut.

“Pelecehan berlanjut memakai kaki. Oknum dosen itu dengan kakinya meraba kaki korban dari bawah sampai betis. Namun ditepis. Saat korban menarik kaki karena tidak nyaman, dia bilang ke sekretarisnya mirip mantan ku,” jelasnya.

Masih dikatakan oleh Titis, ketika korban hendak keluar ruangan, HM berkata kepada sekretarisnya agar tidak meninggalkannya sendirian, lantaran merasa takut dengan mahasiswi saat ini.

Baca juga :   Pengacara Korban Pelecehan Istri Pasien Desak Polda Sumsel untuk Penetapan Tersangka

“Kata-kata itu menyakitkan klien kami, membuat merasa kok begini. Dia yang dilecehkan, tetapi kenapa seperti ini. Sepulang dari tempat dosen, dia segera melapor ke Kaprodi minta ganti dosen pembimbing,” tambah Titis.

Pada tanggal 8 Oktober 2025, korban PD mendatangi Kaprodi untuk meminta ganti dosen pembimbing skripsi. Barulah pada tanggal 10 Oktober 2025 SK pergantian dosen pembimbing skripsi dikeluarkan.

“Disinilah kami merasa kenapa universitas tidak cepat menanggapi, hingga ada korban lainnya seperti LF. Berarti sebelum LF sudah ada korbannya. Seharusnya pihak kampus harus mengambil tindakan,” jelas Titis.

Baca juga :   Viral Dokter Obgyn Diduga Lecehkan Perempuan via DM Instagram, POGI Buka Suara

Titis berharap pihak Universitas Muhammadiyah Palembang untuk segera mengambil tindakan menonaktifkan atau memberhentikan dosen HM. Langkah tersebut harus diambil agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, dan meminta kepada korban lainnya agar berani dan tidak takut untuk berbicara kepada publik. Silahkan datang ke kantor kami LBH Bima Sakti atau kantor hukum Titis Rachmawati,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dosen HM Rilo Budiman membantah tuduhan tersebut. Dia berkata jika hanya sebuah cerita, tidak bisa masuk ke ranah hukum.

Baca juga :   Betrand Peto Bantah Tarik Tangan hingga Lecehkan Wanita di Klub

“Korban apo itu. Apakah ada buktinya?. Karena kalau hanya cerita itu tidak dikenal dalam hukum. Kalau memang ada gak apa-apa, kita sama-sama buktikan melalui proses hukum. Biar sama-sama terang,” kata dia saat dikonfirmasi.

Rilo menjelaskan, HM merupakan seorang ahli, dokter muda, advokat, dosen serta sosok seorang ayah. Berdasarkan keterangan klien dan saksi-saksi di lokasi, dirinya sebagai lawyer sangat yakin tidak ada pelecehan tersebut

“Namun kami tetap membuka ruang untuk kita sharing. Apabila ada bukti dan faktanya apa yg dituduhkan serta dapat dipertanggung jawabkan. Nah itu baru. Biar tidak jadi fitnah. Nama baik itu segalanya. Pelapor belum tentu benar dan terlapor belum tentu salah. Kita hormati proses hukum,” tutup dia.

Baca juga :   Rp50 Miliar Bakal Digelontorkan untuk Pemberian THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD OKI

Sebelumnya, Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

HM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial LF (20).

Laporan Polisi (LP) tersebut masuk pada 16 Desember 2025 lalu dengan nomor: LP/B/3856/XII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (DNP)

Dosen UMP Pelecehan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Gratiskan Fitur AI Gemini 3 di Gmail
Next Article Balik Diserang soal Ijazah, Roy Suryo Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?