RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aktivitas penukaran uang bernilai miliaran rupiah di luar negeri yang dilakukan oleh Ridwan Kamil (RK) saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pendalaman ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang kini telah menjerat lima tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mulai memperluas fokus pemeriksaan terhadap komunikasi antara RK dengan jajaran Bank BJB, termasuk aktivitas RK selama berada di luar negeri.
“Kami mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu dengan pihak BJB. Fokus pemeriksaan sudah mulai bergeser,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Budi, penyidik juga menelusuri kegiatan RK di luar negeri, termasuk dengan siapa ia berinteraksi, tujuan perjalanannya, serta sumber dana yang digunakan.
“Kami mendalami aktivitas Pak RK baik di dalam maupun luar negeri, termasuk bersama siapa, untuk kepentingan apa, dan dari mana sumber pembiayaannya,” katanya.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi RK dan pihak money changer. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan dugaan transaksi penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah dalam kurun 2021–2024.
“Sejauh ini kami menangkap adanya dugaan penukaran uang asing ke rupiah dalam jumlah besar,” ungkap Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), serta pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar, yang disinyalir digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban. (vid)

