Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran oleh RK Saat Menjabat Gubernur Jabar
Hukum

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran oleh RK Saat Menjabat Gubernur Jabar

alwiBy alwi31/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aktivitas penukaran uang bernilai miliaran rupiah di luar negeri yang dilakukan oleh Ridwan Kamil (RK) saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Pendalaman ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang kini telah menjerat lima tersangka.

Baca juga :   Dibunuh Nasabahnya, Begini Kronologi Penemuan Mayat Debt Collector Wanita di Bekasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mulai memperluas fokus pemeriksaan terhadap komunikasi antara RK dengan jajaran Bank BJB, termasuk aktivitas RK selama berada di luar negeri.

“Kami mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu dengan pihak BJB. Fokus pemeriksaan sudah mulai bergeser,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Menurut Budi, penyidik juga menelusuri kegiatan RK di luar negeri, termasuk dengan siapa ia berinteraksi, tujuan perjalanannya, serta sumber dana yang digunakan.

Baca juga :   KPK Soroti “Kursi Abadi” Ketum Parpol, Usul Batas Dua Periode Demi Tekan Korupsi Politik

“Kami mendalami aktivitas Pak RK baik di dalam maupun luar negeri, termasuk bersama siapa, untuk kepentingan apa, dan dari mana sumber pembiayaannya,” katanya.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi RK dan pihak money changer. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan dugaan transaksi penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah dalam kurun 2021–2024.

“Sejauh ini kami menangkap adanya dugaan penukaran uang asing ke rupiah dalam jumlah besar,” ungkap Budi.

Baca juga :   Enam Kapolsek dan Kasat Intelkam Polrestabes Palembang Dirotasi, Berikut Daftarnya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), serta pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar, yang disinyalir digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban. (vid)

BJB KPK Luar Negeri Penukaran Uang Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi, Berikut Profilnya
Next Article Jaga Pasokan, Wali Kota Pagar Alam Ajak Petani Tanam Bawang Merah
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?