RELUNG.ID – Krisna (31) yang merupakan korban penipuan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian. Pasalnya, laporannya terkait penipuan ditolak oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, korban penipuan ini pun disuruh untuk mencari sendiri barang yang hilang tersebut.
Krisna menceritakan, penipuan ini berawal saat seseorang menghubunginya melalui WhatsApp dan berencana ingin membeli ponsel dengannya dengan sistem COD di Kendari. Kemudian, dia diminta agar ponsel tersebut disimpan di resepsionis RSUD Kendari, sedangkan uangnya disuruh datang ambil di Swiss Belhotel.
“Setelah menyimpan ponsel ini di resepsionis RSUD Kendara, saya kemudian mengendarai motor ke Swiss Belhotel,” katanya, Minggu kemarin (9/2).
Sesampainya di lokasi Swiss Belhotel, dia tidak bertemu dengan pelaku. Bahkan, dia menghubungi calon pembeli tersebut namun tidak direspon.
Akhirnya, dia kembali ke RSUD Kendari untuk mengambil ponselnya kembali yang dititipkannya ke resepsionis. Namun, sesampainya disana, dia mendapati ponselnya telah diambil oleh seorang ojek online.
“Saya baru sadar jika telah ditipu, kemungkinan pelaku ini menyuruh ojol untuk mengambil ponsel tersebut,” terangnya.
Dia kemudian melaporkan kasus ini ke salah satu Polsek di Kendari. Setelah menunggu hampir dua jam, dia mendapatkan pelayanan tidak memuaskan. Tak hanya itu, laporannya ini pun ditolak dan diarahkan ke Polda Sultra.
“Alasannya ditolak karena tidak bisa dilacak. Jadi saya langsung ke Polda,” terangnya.
Sesampainya di Polda Sultra, dia pun dicecar sejumlah pertanyaan di area penjagaan. Kemudian, diarahkan ke lantai 2 untuk membuat aduan. Dia pun lagi-lagi diinterogasi oleh beberapa polisi.
Namun, aduannya tersebut tidak dibuatkan dalam laporan polisi. Bahkan, dia diarahkan untuk berusaha sendiri mencari ponselnya yang dibawa kabur tersebut.
“Makanya aduan ku tidak dibuat, saya disuruh dulu cari sendiri di JNT dan JNE, dan sekeliling,” sesalnya.
Dia pun akhirnya mencari barangnya yang hilang tersebut sendirian. Dari hasil penelusurannya, Ojol yang mengambil ponselnya ini bernama Nandar, dan kemudian membawa ponselnya ke Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Ojol itu hanya menerima orderan juga, atas nama David,” terangnya.
Dia kembali melanjutkan pencariannya. Namun, dia akhirnya ditemani seorang Buser 77 Satreskrim dan Intelkam Polresta Kendari.
“Keduanya ini merupakan kenalan dari teman saya. Hingga akhirnya, laporan saya diterima,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Jumiran membantah jika pihaknya telah menolak laporan korban penipuan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan ataupun aduan dari yang bersangkutan.
“Jadi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kronologi serta fakta yang sebenarnya,” katanya.
Justru, pihaknya membantu pelapor dengan mengarahkan ke piket Cyber Polda Sultra agar cepat di telusuri nomor-nomor yang berkomunikasi dengan pelapor.
“Di Cyber Polda itu alatnya lengkap,” pungkasnya. (LWM)

