Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Larangan TikTok di Amerika Serikat Ditunda Selama 75 Hari
Techno

Larangan TikTok di Amerika Serikat Ditunda Selama 75 Hari

alwiBy alwi22/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
TikTok. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – TikTok, aplikasi media sosial yang populer, secara resmi dilarang di Amerika Serikat pada Jumat lalu. Selama 13 jam, aplikasi ini dihapus dari toko aplikasi dan tidak dapat diakses oleh pengguna di AS.

Namun, dengan transisi kepemimpinan dari Presiden Joe Biden ke Presiden Donald Trump, kebijakan terkait larangan tersebut mengalami perubahan besar.

Baca juga :   Donald Trump Menang Pilpres AS, Kembali ke Gedung Putih sebagai Presiden ke-47

Salah satu perintah eksekutif pertama yang dikeluarkan oleh Presiden Trump, yang kini menjabat sebagai Presiden AS ke-47, menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk menunda pemberlakuan larangan TikTok selama 75 hari terhitung sejak 20 Januari 2025.

Dengan demikian, perusahaan induk TikTok, ByteDance, diberi waktu hingga 5 April 2025 untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok kepada perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

Perintah eksekutif tersebut juga meminta Jaksa Agung dan Departemen Kehakiman AS untuk tidak mengambil tindakan dalam menegakkan Undang-Undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing.

Baca juga :   YouTube Pasang Iklan di TikTok untuk Gaet Kreator di Tengah Ancaman Larangan di AS

Pemerintah AS diminta mencari solusi yang dapat melindungi keamanan nasional sekaligus mempertahankan platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika.

Dalam pernyataannya, Presiden Trump menjelaskan alasan di balik penundaan ini. Menurutnya, ini memungkinkannya untuk menegosiasikan resolusi yang menghindari penutupan platform TikTok secara tiba-tiba sambil menangani masalah keamanan nasional.

Oleh karena itu, dia pun menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan Undang-Undang tersebut selama 75 hari sejak hari ini.

Baca juga :   AS Dikabarkan Ancam Hentikan Akses Starlink Ukraina Jika Tak Setuju Kesepakatan Mineral

“Ini memberikan kesempatan bagi pemerintahan saya untuk menentukan langkah yang tepat ke depan dengan cara yang teratur, melindungi keamanan nasional sekaligus menghindari penutupan platform komunikasi yang digunakan oleh jutaan orang Amerika,” katanya.

Presiden Trump juga secara terbuka mengusulkan model kemitraan baru antara ByteDance dan pemerintah AS. Dalam model ini, ByteDance akan memiliki 50 persen saham TikTok, sementara 50 persen sisanya dimiliki oleh entitas berbasis di Amerika.

Usulan ini dianggap sebagai langkah kompromi untuk menjembatani kebutuhan keamanan nasional dan keberlangsungan platform.

Baca juga :   Unjuk Rasa “No Kings” di Los Angeles Memanas, Aparat Gunakan Gas Air Mata

Untuk saat ini, TikTok kembali beroperasi seperti biasa di Amerika Serikat. Dua setengah bulan mendatang akan menjadi periode kritis untuk menentukan masa depan jangka panjang platform ini.

Apakah ByteDance dapat menemukan solusi yang memuaskan semua pihak atau justru menghadapi pemisahan paksa, masih harus dilihat.

Namun, keputusan ini memberi sedikit kelegaan bagi jutaan pengguna TikTok di AS yang sempat khawatir kehilangan akses ke platform favorit mereka.

Baca juga :   Google Chrome Uji Fitur Lazy Loading untuk Video dan Audio

Keputusan untuk menunda larangan TikTok tidak hanya berpengaruh pada hubungan AS-Tiongkok, tetapi juga pada komunitas kreator konten di Amerika.

Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif, TikTok telah menjadi salah satu alat komunikasi dan hiburan utama di negara tersebut. Bagaimana solusi akhir akan diambil tetap menjadi sorotan utama dalam beberapa minggu ke depan. (AAL)

Amerika Serikat Donald Trump TikTok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Sumsel Uji Coba Kurikulum Pangan Lokal untuk Hadapi Perubahan Iklim
Next Article Kemkomdigi: Platform X Dominasi Konten Judi Online sejak 2016
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?