RELUNG.ID – Belasan masyarakat yang mengatasnamakan diri Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Muara Enim, Selasa (4/11).
Aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan adanya pengondisian lelang dan oknum Unit Kerja Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (UKLPBJ) Setda Kabupaten Muara Enim yang diduga menjadi otak pengaturan dan pengkondisian pemenang lelang.
Kedatangan belasan massa itu mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan pengaturan proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan pengeras suara melakukan long march tiba di Kantor Bupati Muara Enim pukul 10.00 WIB.
Koordinator aksi, Adriansyah mengatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap kinerja ULP Pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Muara Enim yang diduga masih menjadi sarang terjadinya korupsi, hal ini bertentangan dengan komitmen Bupati Muara Enim untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Meskipun pihaknya kecewa karena Bupati berhalangan hadir yang diwakilkan oleh asisten, dan pihak ULP yang dihadirkan bukan dari Pokja, karena dalam hal ini pihaknya menduga proses pelelangan ini sudah terarah.
“Artinya ada pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Pokja, oleh kabag ULP, untuk memenangkan salah satu peserta lelalng yang sudah diatur,” ungkap Adriansyah.
Pihaknya membawa 10 sample dari ratusan lelang terbuka yang ada, karena dari proses mediasi yang dilakukan pihak yang menerima tidak bisa memberikan jawaban “Asisten 1 tidak bisa menjawab karena bukan tupoksinya, baik dari ULP pun begitu karena bukan dari Pokja yang menentukan,” katanya.
Pihaknya menginginkan, kedua belah pihak melakukan pengecekan bersama menggunakan IP Address, dari sana nanti akan terlihat dan terbukti ada pemufakatan jahat yang dimaksud.
“Kami sudah sampaikan, untuk tanda-tanda sudah ada seperti nilai proyek Rp2 miliar hanya turun Rp2 juta, kami sudah buka semua termasuk sample dan pembuktian yang seharusnya memenangkan lelang tersebut,” tegasnya.
Ke 10 sample perusahaan itu diduga terarah, semua sudah kita temui, yang menjadi indikasinya ada perusahaan yang tidak memiliki dukungan namun tetap dimenangkan.
Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan di antaranya, mendesak Bupati Muara Enim bertanggung jawab terhadap proses lelang yang sudah diarahkan sebagai bentuk komitmen Bupati Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi.
Kemudian tangkap dan penjarakan kepala bagian unit kerja layanan pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Muara Enim yang diduga sudah menjadi otak pengaturan dan pengkondisian pemenang lelang.
Selain itu pihaknya juga mendesak Kapolres Muara Enim melakukan penindakan terhadap pengaturan dan pengkondisian pemenang lelang.
Jika tidak ada tanggapan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan, idealnya menurut Adriansyah aksi dilakukan satu minggu satu kali jika tidak digubris.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya menyampaikan bahwa, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim.
“Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah, kita pelajari terkait tuntutan mereka dan mintai klarifikasi dari Unit PBJ sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Andi.
Selain itu, Andi mengatakan, Pemkab Muara Enim tentu mengutamakan pemberdayaan sumber daya lokal.
“Sesuai dengan program strategis Bupati untuk memberdayakan sumber daya lokal,” tutupnya. (NVS)

