RELUNG.ID– Proses mediasi perdana dalam perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Meski belum menghasilkan kesepakatan, kedua belah pihak sepakat melanjutkan proses mediasi demi mencari jalan terbaik, terutama untuk kepentingan anak-anak mereka.
Mediasi digelar secara tertutup dengan pengamanan ketat. Ruang mediasi sempat ditutup rapat dan dijaga petugas keamanan. Selama proses berlangsung, kedua kuasa hukum diminta keluar dari ruangan sehingga Ruben dan Sarwendah hanya didampingi mediator.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan mekanisme tersebut memang bertujuan agar proses mediasi berlangsung lebih efektif.
“Ada setengah kamar dulu yang didampingi bapak mediatornya,” ujar Minola kepada wartawan.
Menurutnya, pertemuan tersebut memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing secara lebih terbuka melalui mediator.
“Iyalah, lebih murni kan,” tambahnya.
Usai mediasi, Ruben Onsu mengaku bersyukur proses berjalan dengan baik meski belum mencapai kesepakatan.
“Mediasi berjalan dengan baik, ya doakan mudah-mudahan semuanya baik,” kata Ruben.
Saat ditanya mengenai suasana pertemuannya dengan Sarwendah, Ruben sempat melontarkan candaan kepada awak media.
“Kan kemarin ketemu di bandara, nggak nyimak nih,” ujarnya sambil tertawa.
Ruben juga meluruskan anggapan bahwa dirinya berbincang empat mata secara langsung dengan mantan istrinya. Menurutnya, seluruh komunikasi difasilitasi oleh mediator.
“Bukan ngobrol berdua. Tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi nggak langsung kita berdua, dari saya disampaikan, dari Sarwendah disampaikan, jadi pakai perantara,” jelasnya.
Meski enggan mengungkap materi pembicaraan, Ruben berharap mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik.
“Ya insyaallah, kita semuanya pengin yang terbaik ya, mudah-mudahan Allah mudahkan,” tuturnya.
Ia juga membuka peluang untuk melakukan komunikasi di luar proses persidangan apabila diperlukan.
“Oh iyalah, mudah-mudahan semuanya itu kami jalani dengan baik sesuai arahan. Semuanya berproses, semuanya butuh proses,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan mediasi perdana belum menghasilkan kesepakatan.
“Belum, belum, 30 hari ya,” ujarnya singkat.
Sarwendah sendiri memilih tidak memberikan pernyataan kepada media dan hanya melemparkan senyum sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak Sarwendah berharap mediasi dapat menjadi jalan menuju perdamaian demi kepentingan anak-anak.
“Semoga ada perdamaian, karena bagaimanapun yang kami jaga adalah kepentingan anak-anak,” kata Chris.
Ia juga berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan kepentingan anak dibandingkan ego masing-masing serta menghindari polemik di ruang publik.
“Semua tidak ada yang sempurna. Ranah pengadilan adalah tempat yang tepat untuk menyampaikan semuanya. Kita hormati proses hukum dan menghindari penggiringan opini di media sosial,” ujarnya.
Agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.
Perkara hak asuh anak ini bermula dari gugatan yang diajukan Ruben Onsu. Ia mengaku kesulitan bertemu kedua putrinya setelah bercerai dengan Sarwendah pada 2024. Perselisihan kemudian berkembang setelah muncul perbedaan pandangan terkait hak bertemu anak dan kewajiban pemberian nafkah, hingga akhirnya diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[YKP]

