Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ombudsman Duga Ferdy Sambo Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukum

Ombudsman Duga Ferdy Sambo Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

RiyadiBy Riyadi24/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ferdy Sambo saat persidangan. (Net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ombudsman RI menduga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, ikut menikmati fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dugaan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di dalam kawasan lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas warga binaan yang menempati fasilitas tersebut, termasuk apakah Sambo menjadi salah satu penghuninya.

Baca juga :   Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Unit Dinilai Langgar Aturan

“Dugaan kami bisa jadi itu (Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas mewah),” kata Fikri, Kamis (24/9/2026).

Menurut Fikri, tim Ombudsman sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan sejumlah bangunan menyerupai rumah atau apartemen yang disebut ditempati warga binaan.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujarnya.

Baca juga :   Ombudsman Minta Sekolah Tidak Pungut Biaya untuk Perpisahan dan Wisuda Siswa

Ombudsman juga menemukan indikasi bahwa warga binaan harus membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum mengetahui nominal pembayaran maupun siapa saja yang diduga membayarnya.

Fikri mengatakan Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar sebelum sidak berikutnya yang akan dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Selain bangunan, Ombudsman menemukan sejumlah kendaraan mewah di kawasan lapas. Salah satunya mobil Toyota Alphard yang berada di area yang disebut sebagai kawasan narapidana.

Baca juga :   Buntut Temuan Ombudsman, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

“Kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” kata Fikri.

Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida Rachmawati, mengatakan tim juga menemukan permukiman menyerupai vila di belakang dan dekat rumah Kalapas Cibinong.

“Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan,” kata Syafrida.

Baca juga :   Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Menyerahkan Diri

Tim Ombudsman juga menemukan satu kawasan lain yang tidak dapat dimasuki, tetapi sempat didokumentasikan dari luar.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan Ombudsman.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong,” ujar Mashudi.

Baca juga :   Imipas Benarkan Miras di Apartemen Mewah Lapas Cibinong Milik Narapidana Korupsi Jimmy Masrin

Menurut dia, temuan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi. Namun, seluruh informasi tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.

Mashudi menegaskan seluruh warga binaan harus memperoleh perlakuan sesuai aturan. Fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan akan diperiksa, termasuk status dan peruntukannya.

Sementara itu, Ferdy Sambo diketahui telah menghuni Lapas Cibinong sejak Agustus 2023 setelah dipindahkan dari Lapas Salemba.

Baca juga :   Tak Terima Istrinya Dilecehkan, Seorang Suami Labrak Polisi di Polsek Cisauk Tangsel

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Sambo sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Mahkamah Agung selanjutnya mengabulkan kasasi Sambo dan mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.[YKP]

Fasilitas Mewah Ferdy Sambo Lapas Cibinong Ombudsman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBursah Tak Ingin Dua Periode di Lahat, Spekulasi Sumsel 1 Mencuat
Next Article Lakalantas di Simpang KM 12 Palembang, Penumpang Ojek Tewas Ditabrak Truk Trailer
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?