RELUNG.ID – Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Elizabeth Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi perhatian publik.
Paman almarhumah, Fabianus Banase, meminta salah seorang anggota DPRD TTU, Veronika Lake, untuk menyampaikan keterangan secara jujur terkait dugaan intimidasi yang disebut dialami dr Icha saat menjalankan tugas.
Menurut Fabianus, klarifikasi yang telah disampaikan Veronika tidak sesuai dengan keyakinan pihak keluarga. Ia bahkan menantang Veronika untuk melakukan sumpah adat Timor sebagai bentuk pembuktian atas pernyataannya.
“Bilang sama Veronika itu jujur, jangan memancing amarah keluarga. Kami sudah berusaha menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujar Fabianus.
Fabianus juga mengaku menyayangkan klarifikasi tersebut baru disampaikan setelah dr Icha meninggal dunia.
Selain Veronika, Fabianus mengungkapkan dirinya sempat menghubungi dua anggota DPRD TTU lainnya yang disebut berada di lokasi saat peristiwa terjadi, yakni Nobertus Tubani dan Therensius Lazakar.
Ia mengaku meminta keduanya menggelar konferensi pers dan mengakui apabila memang terjadi kekhilafan. Namun, menurut Fabianus, permintaan tersebut tidak mendapat respons seperti yang diharapkan.
“Saya meminta mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila memang ada kesalahan. Namun mereka membantah telah melakukan intimidasi,” katanya.
Fabianus menilai pengakuan adanya penggunaan nada tinggi saat berbicara dengan dr Icha tetap perlu menjadi perhatian.
“Mereka mengatakan tidak membentak dan tidak mengintimidasi, hanya berbicara dengan nada tinggi. Bagi kami, hal itu tetap perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Veronika Bantah Melakukan Intimidasi
Sebelumnya, Veronika Lake telah membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap dr Icha.
Ia menjelaskan kedatangannya ke RS Leona bukan dalam rangka kunjungan resmi, melainkan ikut membesuk kerabat salah seorang anggota DPRD TTU yang sedang menjalani perawatan akibat gigitan ular berbisa.
Veronika mengaku awalnya hanya berada di depan ruang perawatan. Namun, setelah mendengar percakapan antara dua anggota DPRD dengan dr Icha, ia ikut menanyakan standar pelayanan rumah sakit.
“Terkait perkataan ‘panggil wartawan saja’, itu saya maksudkan sebagai usulan agar ada liputan mengenai transparansi dan kualitas pelayanan rumah sakit, bukan ditujukan kepada pribadi dokter,” jelasnya.
Ia juga menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan saat itu melalui diskusi, serta menyebut dua anggota DPRD yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit maupun dr Icha.
Veronika menegaskan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh aparat penegak hukum.
“Saya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap bekerja sama apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang,” katanya.[YKP]

