RELUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan dua kotak amal di Masjid Al-Hanayu, Jalan Residen A Rozak Palembang, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Pelaku yang ditangkap adalah Iyan (18), yang ditangkap setelah polisi mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lainnya, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran.
Dihadapan penyidik, Iyan mengaku bahwa ia telah tiga kali diajak oleh ayahnya, D, untuk mencuri uang dari kotak amal.
“Sudah tiga kali diajak. Pertama diberi Rp 100 ribu, kedua Rp 150 ribu, dan terakhir ini Rp 200 ribu,” ujar Iyan saat diperiksa di Polsek Kalidoni, Rabu (5/2/2025).
Iyan menjelaskan bahwa dalam aksinya, ia bersama ayahnya D menggunakan sepeda motor. Iyan bertugas menjaga sepeda motor di luar, memberi kode kepada ayahnya jika ada seseorang yang hendak masuk ke masjid.
“Saya diajak dan disuruh menunggu di atas motor,” kata Iyan.
Uang yang diperoleh dari aksi tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sebagian juga diberikan kepada ibunya.
“Uang yang saya dapat dibelikan rokok, sisanya diberikan ke ibu,” katanya.
Iyan juga menyebutkan bahwa ayahnya, D, sudah beberapa kali keluar masuk penjara dan terlibat dalam aksi serupa.
“Pernah dipenjara, sering. Kasusnya saya kurang tahu,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang masih buron, dan tim Reskrim Polsek Kalidoni sedang melakukan penyelidikan untuk menangkapnya.
“Ya, satu lagi masih kami cari. Dia pelaku utama yang masuk ke dalam masjid. Itu ayahnya Iyan,” jelas Iptu Sugriwa.[FZI]

