Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan, Rawat Inap Berdasarkan Rekomendasi Dokter
Politik

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan, Rawat Inap Berdasarkan Rekomendasi Dokter

alwiBy alwi20/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026), setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca juga :   Dokter Tifa Pertanyakan Kejelasan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menegaskan keputusan rawat inap bukan atas permintaan Roy Suryo maupun Dokter Tifa, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim dokter RS Polri.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo menjalani treatment rawat inap atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri,” kata Refly kepada wartawan di RS Polri.

Menurut Refly, secara umum kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan baik. Namun, tim medis menemukan adanya penyakit bawaan yang menjadi pertimbangan sehingga keduanya disarankan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga :   Investasi Rp6,7 Triliun Felda di Eagle High Jadi Sorotan, Anwar Surati Prabowo

“Sebenarnya kondisi mereka baik-baik saja. Tetapi ada sakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan, sehingga dokter merekomendasikan rawat inap,” ujarnya.

Refly mengungkapkan, Roy Suryo sempat menolak untuk dirawat. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga serta tim kuasa hukum, ia akhirnya bersedia mengikuti anjuran dokter.

“Awalnya Mas Roy tidak mau dirawat inap. Tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya dan lawyer, akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dokter,” tutur Refly.

Baca juga :   Eggi Sudjana Kritik Kejari Jaksel: Roy Suryo dan Dokter Tifa Harusnya Ditahan

Sebelum dipindahkan ke Gedung Anton Soedjarwo yang biasa digunakan untuk pasien rawat inap, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri selama kurang lebih dua jam.

Usai pemeriksaan, kondisi Dokter Tifa tampak berbeda dibanding saat tiba di rumah sakit. Ia terlihat lebih lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari ruang IGD menuju kendaraan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Dalam proses tersebut, Dokter Tifa juga tampak dibantu petugas saat naik ke kendaraan.

Sementara itu, Roy Suryo terlihat masih dapat berjalan menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, ia sempat meminta para wartawan untuk tidak menghalangi jalan yang dilalui Dokter Tifa.

Baca juga :   JPU Dakwa Dokter Tifa dengan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Refly Harun turut mendampingi keduanya dan terlihat menaiki kendaraan yang sama. Mobil Dit Tahti Polda Metro Jaya kemudian bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo di kompleks RS Polri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menjalani perawatan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan penangkapan dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. (vid)

Dokter Tifa Refly Harun Roy Suryo RS Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUngkap Kasus Pencurian Emas Senilai Rp232 Juta, Satu Pelaku Ditangkap
Next Article Google Ungkap Jadwal Baru Aturan Sideloading Android, Verifikasi Pengembang Dimulai September
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?