Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sembunyi di Apartemen, Tersangka Penipuan Travel Umrah Ratusan Juta di Musi Rawas Ditangkap
Regional

Sembunyi di Apartemen, Tersangka Penipuan Travel Umrah Ratusan Juta di Musi Rawas Ditangkap

alwiBy alwi20/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tersangka penipuan travel umroh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang telah buron selama setahun lebih akhirnya diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di tol pintu keluar Merak hendak ke Lampung.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap tersangka seorang perempuan, Evi Widiastuti (38), warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Cerah Berawan

Tersangka selaku pemilik travel umroh PT Alsharif Wisata Travel. Dimana dalam kasus tersebut korban yang berjumlah 28 orang alami kerugian dengan total sekitar Rp 701.500.000 dan melapor ke Polres Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah mobil bus yang ditumpanginya.

Kemudian berhasil dihentikan anggota di pintu keluar tol Merak hendak ke Lampung pada Kamis, 15 April 2026 sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca juga :   Petani Cemas, Beruang Serang Warga di Kebun Karet Musi Rawas

“Selama kabur tersangka tinggal di sebuah apartemen di daerah Depok dengan membuka usaha packaging kopi,” kata AKP Redho pada Senin, 20 April 2026.

Dijelaskan, pergerakan tersangka sudah dipantau anggota selama 3 hari di rumahnya di sebuah apartemen daerah Depok.

Kemudian dalam pemantauan tersebut, diketahui tersangka bergerak ke arah Merak dan anggota langsung melakukan pengejaran.

Baca juga :   Pelaku Pencurian Posko Mahasiswa KKN Ditangkap: Uangnya Ternyata untuk Miras

“Dia mau nyeberang ke Lampung mau mengambil bubuk kopi di Lampung dan di packaging dari Jakarta,” ujarnya.

Terungkapnya kasus penipuan ini setelah kejadian dilaporkan korban inisial US (53), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas ke Polres Musi Rawas.

Kejadiannya berawal pada Kamis, 16 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana mulanya korban mendapatkan 28 orang jemaah yang hendak berangkat umroh.

Baca juga :   Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre III Tambah Kapasitas Kursi KA Sindang Marga

Lalu korban mencari travel umroh yang dapat membantu. Lalu korban meminta bantuan tersangka Evi Widiastuti selalu pemilik travel umroh PT Alsharif Wisata Travel.

*Selajutnya dilakukan kerjasama antara korban dan tersangka yang mana korban ditunjuk oleh Evi selaku perwakilan PT Alsharif Wisata Travel cabang Musi Rawas,” ungkapnya.

Selain itu, untuk memberangkatkan umroh tersebut tersangka meminta uang sebesar Rp24.500.000 per orang dari korban. Lalu menjanjikan akan menyiapkan penerbangan, penginapan selama di Madinah dan Mekah serta keperluan saat menjalani umroh selama 12 hari.

Baca juga :   Telkomsel Bangun Jaringan 4G di 23 Desa di Muba

“Korban lalu mentransfer uang Rp701.500.000 secara bertahap ke rekening atas nama Alsharif Wisata Travel,” bebernya.

Setelah itu korban dijanjikan tersangka untuk memberangkatkan 28 orang jamaah yang dibawa korban pada tanggal 15 Maret 2025.

Selajutnya pada Jumat, 14 Maret 2025, korban dan 28 orang jemaah yang akan berangkat umroh berangkat dari bandara Kota Lubuklinggau menuju bandara Soekarna Hatta.

Baca juga :   Dituding Rakus, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan Dua Akun Medsos ke Polisi

Setelah itu 28 jemaah tersebut diajak oleh korban untuk beristirahat di Hotel Huswa yang berada di Jakarta yang telah di pesan oleh korban.

“Keesokan harinya pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, korban dan 28 orang jamaah berangkat ke Bandara Soekarno Hatta untuk berangkat ke Arab Saudi seperti yang di janjikan oleh tersangka dan saat itu datang tersangka menerangkan bahwa jadwal penerbangan keberangkatan umroh korban dan 28 orang jamaahnya di tunda tanggal 18 Maret 2025,” terangnya.

Namun setelahnya, sampai dengan tanggal yang dijanjikan, korban dan 28 orang jamaah tidak juga di berangkatkan.

Baca juga :   Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Melayat Karyawati KompasTV Korban Tewas Kecelakaan KA di Bekasi

Sedangkan tersangka sejak saat itu tidak bisa dihubungi lagi. Akibatnya korban alami kerugian sebesar Rp701.500.000.

“Uang Rp 700 kita pengakuannya itu terpakai untuk memberangkatkan umroh jemaah lain,” pungkasnya. (NSR)

Musi Rawas Polres Musi Rawas Travel Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Luncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition, Tablet Ramah Anak dengan Fitur Edukatif
Next Article IKN Masuk Babak Baru, Fokus Beralih ke Pusat Kekuasaan Legislatif dan Yudikatif
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?