RELUNG.ID– Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai alasan pengamanan tersebut. Situasi itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan BUMN dan tengah diusut aparat penegak hukum.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah?
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan tinggi di Jambi.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Sejak 10 Januari 2022, Febrie dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Sebelum menduduki posisi Jampidsus, Febrie meniti karier di berbagai satuan kerja kejaksaan. Ia pernah bertugas di sejumlah Kejaksaan Negeri, termasuk Sungai Penuh, Jambi.
Kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pada 29 Juli 2021, Febrie dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lima bulan kemudian, tepatnya pada Januari 2022, ia dipercaya menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung.
Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febrie terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi yang menyita perhatian publik.
Beberapa kasus yang pernah ditanganinya antara lain korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk, perkara Garuda Indonesia, hingga kasus proyek BTS Kominfo.
Selain itu, ia juga menangani berbagai perkara korupsi di sektor perbankan, pertambangan, dan proyek-proyek pemerintah.
Febrie juga pernah menjadi sorotan pada Mei 2024 ketika diduga dikuntit oleh seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Oknum tersebut disebut berinisial IM dengan pangkat Bripda dan diduga menyamar sebagai karyawan sebuah BUMN. Ia diamankan oleh pengawal Jampidsus di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar saat itu, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Polri. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik, meski Kejaksaan Agung tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai insiden tersebut.
Pantauan di lokasi pada Rabu (8/7/2026) malam menunjukkan sejumlah personel TNI berjaga di depan gerbang rumah Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Beberapa anggota terlihat mengenakan seragam loreng lengkap, sementara lainnya membawa senjata laras panjang. Penjagaan dilakukan secara bergantian dengan sejumlah personel berada di dalam area kediaman.
Rumah bercat putih dengan pagar hitam tinggi itu juga memiliki pos pengamanan di bagian depan. Akses jalan di sekitar rumah tampak dibatasi sehingga tidak dapat dilalui masyarakat umum.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui alasan pasti pengamanan tersebut. Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penjagaan kediaman Jampidsus tersebut.
Di sisi lain, pada hari yang sama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dan valuta asing dengan nilai total sekitar Rp67,2 miliar.[YKP]

