Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Siapa Ferry ‘Boboho’? Nama yang Kembali Terseret dalam Kasus Febrie Adriansyah
Regional

Siapa Ferry ‘Boboho’? Nama yang Kembali Terseret dalam Kasus Febrie Adriansyah

RiyadiBy Riyadi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry “Boboho” kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam rangkaian perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan advokat Don Ritto.

Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan tiga perkara besar, yakni PLTU batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Keduanya diketahui merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, nama Ferry “Boboho” kembali mencuat. Sebelumnya, sosok Ferry pernah menjadi perhatian publik setelah disebut oleh mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, dalam sebuah siniar yang tayang pada Agustus 2025.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Paparkan Capaian Pembangunan di Sidang Paripurna HUT ke-79 Sumsel

Dalam pernyataannya saat itu, Sri Rajasa menyebut Ferry sebagai sosok yang dekat dengan Jampidsus dan berperan sebagai “debt collector”. Ia juga mengatakan Ferry mengenal sejumlah petinggi Kejaksaan Agung melalui komunitas otomotif sehingga memiliki akses ke lingkungan institusi tersebut.

Sri Rajasa bahkan mengklaim Ferry pernah mengatasnamakan seorang pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba. Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan narasumber dan belum diputus melalui proses peradilan.

Belakangan, nama Ferry kembali disebut oleh kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. Menurut Handika, Ferry kerap mencatut nama petinggi Kejaksaan Agung untuk berbagai kepentingan.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Minta Maaf Usai Didemo Mahasiswa soal Karhutla

“Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan,” ujar Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Handika juga mengakui bahwa kliennya mengenal Ferry. Bahkan, keduanya sempat bekerja sama mengelola sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Menurut Handika, restoran tersebut awalnya bernama Gontran Cherrier yang menyajikan menu Prancis. Setelah usaha itu mengalami kebangkrutan, pengelolaannya diambil alih Don Ritto dan berganti nama menjadi de’Clan Signature.

Baca juga :   Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan

“Waktu dipegang dan kerja sama (dengan Ferry), bangkrut. Kemudian diserahkan ke Pak Idon semuanya, diubah nama, dan dikelola Pak Idon semuanya dan berkembang dengan baik,” kata Handika.

Selain itu, nama Ferry juga pernah dikaitkan dengan perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pada Juli 2025.

Berdasarkan catatan Indonesian Police Watch (IPW), perkara tersebut bermula ketika seorang anggota Densus 88 Polri berinisial Briptu FF membuntuti Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam insiden itu, Ferry disebut membanting telepon genggam Briptu FF dan diduga menghubungi seseorang yang disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Baca juga :   Nama Tan Kian Muncul di Kasus Febrie, Polisi: Statusnya Masih Saksi

IPW juga menyebut Briptu FF sempat dibawa dan disekap selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan setelah adanya komunikasi antara Polri dan TNI. Selain itu, IPW menduga Ferry berperan sebagai perantara dalam pengurusan sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

“IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya pada Juli 2026.

Sementara itu, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Baca juga :   Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur Menuju Tanah Suci, Jemaah Termuda 18 Tahun

Dalam proses penyidikan, tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature serta Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang senilai sekitar Rp67,2 miliar, sejumlah dokumen, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polri juga dijadwalkan melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Sementara itu, keberadaan Febrie Adriansyah belum diumumkan secara resmi meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Catatan: Sejumlah pernyataan mengenai Ferry “Boboho” dalam berita ini merupakan klaim dari narasumber, termasuk mantan personel BIN, kuasa hukum Don Ritto, dan IPW. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan kebenaran atas klaim-klaim tersebut.[YKP]

Febrie Adriansyah Ferry Boboho Kasus TPPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh Isu Komisaris PTPP, Dody Hanggodo Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan Kekerabatan
Next Article Atasi Kemacetan, Bupati Banyuasin Askolani Usulkan Melintas di Tol Musi Landas – Pangkalan Balai Selama Pengecoran Jalan
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20260 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,938 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?