RELUNG.ID- Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry “Boboho” kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam rangkaian perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan advokat Don Ritto.
Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan tiga perkara besar, yakni PLTU batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Keduanya diketahui merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, nama Ferry “Boboho” kembali mencuat. Sebelumnya, sosok Ferry pernah menjadi perhatian publik setelah disebut oleh mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, dalam sebuah siniar yang tayang pada Agustus 2025.
Dalam pernyataannya saat itu, Sri Rajasa menyebut Ferry sebagai sosok yang dekat dengan Jampidsus dan berperan sebagai “debt collector”. Ia juga mengatakan Ferry mengenal sejumlah petinggi Kejaksaan Agung melalui komunitas otomotif sehingga memiliki akses ke lingkungan institusi tersebut.
Sri Rajasa bahkan mengklaim Ferry pernah mengatasnamakan seorang pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba. Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan narasumber dan belum diputus melalui proses peradilan.
Belakangan, nama Ferry kembali disebut oleh kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. Menurut Handika, Ferry kerap mencatut nama petinggi Kejaksaan Agung untuk berbagai kepentingan.
“Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan,” ujar Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Handika juga mengakui bahwa kliennya mengenal Ferry. Bahkan, keduanya sempat bekerja sama mengelola sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Menurut Handika, restoran tersebut awalnya bernama Gontran Cherrier yang menyajikan menu Prancis. Setelah usaha itu mengalami kebangkrutan, pengelolaannya diambil alih Don Ritto dan berganti nama menjadi de’Clan Signature.
“Waktu dipegang dan kerja sama (dengan Ferry), bangkrut. Kemudian diserahkan ke Pak Idon semuanya, diubah nama, dan dikelola Pak Idon semuanya dan berkembang dengan baik,” kata Handika.
Selain itu, nama Ferry juga pernah dikaitkan dengan perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pada Juli 2025.
Berdasarkan catatan Indonesian Police Watch (IPW), perkara tersebut bermula ketika seorang anggota Densus 88 Polri berinisial Briptu FF membuntuti Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam insiden itu, Ferry disebut membanting telepon genggam Briptu FF dan diduga menghubungi seseorang yang disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
IPW juga menyebut Briptu FF sempat dibawa dan disekap selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan setelah adanya komunikasi antara Polri dan TNI. Selain itu, IPW menduga Ferry berperan sebagai perantara dalam pengurusan sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
“IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya pada Juli 2026.
Sementara itu, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Dalam proses penyidikan, tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature serta Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang senilai sekitar Rp67,2 miliar, sejumlah dokumen, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Polri juga dijadwalkan melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Sementara itu, keberadaan Febrie Adriansyah belum diumumkan secara resmi meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Catatan: Sejumlah pernyataan mengenai Ferry “Boboho” dalam berita ini merupakan klaim dari narasumber, termasuk mantan personel BIN, kuasa hukum Don Ritto, dan IPW. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan kebenaran atas klaim-klaim tersebut.[YKP]

