RELUNG.ID- Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, anak-anak sungai di Kota Palembang yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini sekarat. Dari ratusan anak Sungai Musi yang tercatat sejak masa kolonial, sebagian besar telah ditimbun, tercemar limbah, atau dibiarkan mati.
Ironisnya, pemerintah seolah abai terhadap akar masalah, sementara kesadaran masyarakat atas pentingnya ekosistem sungai pun nyaris lenyap.
Sejarawan Universitas Sriwijaya (Unsri) sekaligus Ketua Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan (Puskass), Dr. Dedi Irwanto, M.A., menegaskan pentingnya penyelamatan anak-anak sungai di Palembang.
“Palembang adalah kota sungai, bukan hanya karena Sungai Musi yang membelah tubuhnya, tetapi karena seluruh nadi kehidupan masyarakatnya dahulu mengalir lewat ratusan anak-anak sungai,” ujar Dedi saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sungai: Jejak Sejarah, Realita Hari Ini, dan Masa Depan Kota Palembang, Senin (14/7/2025) di Utopia Palembang.
Menurut Dedi, tepian sungai dulunya menjadi pusat tumbuhnya pasar, rumah, hingga kekuasaan. Kini, wajah lama Palembang nyaris tak dikenali lagi. Banyak sungai ditimbun, dialihkan, disempitkan, bahkan dibiarkan mati.
“Palembang yang dikenal sebagai kota air, kini kehilangan sungainya,” katanya.
Dedi menjelaskan, Palembang pernah memiliki budaya kuat yang sangat erat dengan sungai. Rumah-rumah menghadap ke air, sungai menjadi jalur utama transportasi, perdagangan, hingga pemerintahan.
“Namun modernisasi mengubah cara pandang kita. Sungai kini hanya dianggap saluran buangan,” ujarnya.
Sejak awal abad ke-20, kolonialisme mulai menyingkirkan peran sungai lewat proyek pengurugan demi pembangunan pelabuhan, pasar, hingga jalan. Tahun 1913, Pemerintah Gemeente Palembang bahkan mengundang ahli sungai dari Belanda, Rudolf A. van Sandick, untuk meneliti sistem perairan kota. Namun, alih-alih memperkuat sistem air, banyak anak sungai justru ditutup.
Contoh ironi terbesar adalah Sungai Tengkuruk. Pada abad ke-17, sungai ini menjadi jalur diplomatik menuju Kraton Cinde Belang. Kini, yang tersisa hanyalah pasar, beton, dan kemacetan jalan kota.
“Banyak warga tak tahu, jalan yang mereka lalui dulunya adalah sungai,” kata Dedi.
Menurutnya, inilah bukti kekuasaan membentuk ruang. Di satu sisi, kolonialisme membawa zonasi pembangunan, namun di sisi lain menghapus sistem ruang lokal yang berbasis air.
“Transformasi ini terus berlanjut hingga era republik. Proyek ekspansi kota, pengeringan lahan, hingga urbanisasi makin mempercepat kematian anak-anak sungai,” ujarnya.
Dari 117 anak sungai yang tercatat awal abad ke-20, kini sebagian besar hanya tinggal nama. Banyak berubah jadi got tertutup, sisanya mati perlahan sebagai saluran limbah.
Revitalisasi seperti proyek Sekanak Lambidaro memang memberi harapan, namun Dedi menilai, tanpa kesadaran sejarah dan budaya, proyek semacam ini hanya akan jadi lanskap tanpa jiwa.
“Kota yang menutup airnya sendiri harus belajar membuka kembali, bukan hanya jalur airnya, tapi juga memori kolektifnya,” tegasnya.
Sejarawan UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, M.Si., juga menyoroti krisis sungai di Palembang.
“Sungai Musi memang masih berkilau, tapi kilau itu bukan lagi cermin kejernihan. Di balik alirannya, ada cerita-cerita lama yang nyaris tenggelam bersama lumpur dan limbah yang lebih menyengat dari harapan,” katanya.
Menurut Kemas, Palembang lahir dari air. Sejak abad ke-7, Sungai Musi dan ratusan anak sungainya bukan sekadar jalur lalu lintas, tapi ruang hidup yang membentuk lanskap budaya, sosial, hingga ekonomi.
“Palembang bukan sekadar kota di tepian sungai. Kita tumbuh di atas sungai,” kata anggota Puskass ini.
Dari catatan I-Tsing abad ke-7 hingga peta kolonial Belanda abad ke-19 dan 20, tercatat lebih dari 700 sungai mengaliri Palembang. Namun kini, data Koalisi Kawali 2025 mencatat hanya tersisa 114 sungai aktif. Ini alarm keras atas abainya pengelolaan warisan ekologis Palembang.
Tepi-tepi sungai yang dulu hidup dengan rumah panggung dan perahu rakit kini berubah jadi kanal mati dan drainase beton. Sungai Sekanak yang dulu menghubungkan komunitas kampung tradisional kini tengah direstorasi lewat proyek Sekanak Lambidaro Riverfront.
Namun, Kemas mengingatkan, restorasi tanpa edukasi dan partisipasi masyarakat hanya akan jadi proyek mercusuar.
Pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, sungai adalah jalur perdagangan, sistem pertahanan, hingga tempat tumbuhnya budaya rakyat. Benteng Kuto Besak, misalnya, dibangun di antara empat sungai: Kapuran, Sekanak, Tengkuruk, dan Musi.
“Dari sungai-sungai itulah lahir syair lisan, pantun, hingga upacara adat. Tapi kini banyak anak-anak tak lagi kenal nama sungai di kampungnya. Sungai Aur, Prigi, atau Sekanak terdengar asing. Padahal itu identitas,” ujarnya.
Kemas menilai, Palembang kaya sejarah sungai, tapi miskin pengelolaan. Urbanisasi tanpa arah menjadikan sungai sebagai korban. Pencemaran, pendangkalan, hingga bangunan di sempadan sungai jadi pemandangan sehari-hari.
Namun ia percaya harapan belum musnah. Sungai masih bisa menjadi koridor wisata sejarah dan ekonomi hijau. Rumah-rumah tua seperti Rumah Limas Cek Mas dan rumah Baba Ong Boen Tjit, saksi bisu kejayaan perdagangan sungai, masih berpotensi jadi destinasi wisata sejarah.
“Revitalisasi anak sungai, pemberdayaan komunitas tepian, promosi perahu ketek, dan pelestarian rumah limas adalah strategi yang kami ajukan,” katanya.
Bagi Kemas, penyelamatan sungai bukan sekadar nostalgia, melainkan soal masa depan.
“Jika kita gagal menjaga sungai hari ini, kita sedang menenggelamkan peradaban esok hari,” tegasnya.
Palembang memiliki banyak regulasi dari UU Sumber Daya Air, Perda, hingga Perwali—namun hukum tanpa penegakan hanyalah lembaran kertas.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah kesadaran kolektif. Menjaga sungai berarti menjaga sejarah, lingkungan, dan masa depan,” katanya.
Budayawan sekaligus Youtuber Palembang, Hidayatul Fikri, menegaskan perlunya langkah konkret penyelamatan sungai. Menurutnya, perlu segera dibentuk satgas percepatan normalisasi sungai yang membuat langkah signifikan.
“Kita juga mendesak Pemkot Palembang memblokir di BPN semua koordinat sungai agar tak bisa diterbitkan sertifikat,” ujarnya.
Selain itu, menurut Fikri, demi pengawasan yang lebih kuat hingga tingkat kelurahan, perlu dibuat jaring pembatas antarwilayah kelurahan terkait kawasan sungai.
“Segera terbitkan Perda tentang perlindungan sungai dan larangan membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai,” tegasnya.[DSK]

