RELUNG.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hingga Kamis (9/7) sore, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan Febrie maupun pernyataan dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan tersebut.
Sorotan terhadap Febrie menguat setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari.
Sejumlah lokasi yang diperiksa disebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah didalami penyidik.
Di tengah perkembangan tersebut, beredar informasi dari sumber yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Presiden disebut meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional dan tegas apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan yang mengonfirmasi informasi tersebut.
Sumber yang sama juga membantah kabar mengenai adanya pertemuan khusus di rumah dinas Presiden pada Kamis pagi untuk membahas posisi Febrie Adriansyah. Menurutnya, Presiden saat itu memiliki agenda resmi di Bekasi.
Sementara itu, hingga Kamis sore, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan terkait keberadaan Febrie Adriansyah maupun perkembangan penanganan perkara yang menyeret namanya dalam pemberitaan.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis di Jakarta dan Bogor, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul City yang disebut dalam berbagai laporan diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Namun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status kepemilikan maupun kaitan lokasi tersebut dengan penyidikan.
Penyidik menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari pendalaman terhadap tiga perkara besar yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), dugaan penyimpangan dana di PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan transaksi antara PT CBS dan PT KNI.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi juga menggeledah sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari dan berisi uang dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan brankas tersembunyi tersebut.
“Brankasnya tersembunyi, di balik lemari,” ujar Budi kepada wartawan.
Selain itu, penyidik turut memeriksa sebuah money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Lokasi tersebut kini masih didalami guna menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Hingga kini, penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang telah disita untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.
Sementara itu, status hukum Febrie Adriansyah belum diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung maupun Istana Kepresidenan juga belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi yang beredar di ruang publik.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai ada penetapan hukum yang berkekuatan tetap. (vid)

