RELUNG.ID– Video kejar-kejaran antara mobil Toyota Avanza hitam dan sepeda motor di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) tersebut kini berlanjut ke jalur hukum. Pengemudi Avanza bernomor polisi BG 1576 RS, Hermadi (58), melaporkan dugaan perusakan mobil dan tempat usahanya ke Polsek IB I Palembang.
Terlapor dalam laporan tersebut merupakan pengendara sepeda motor berinisial A yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pengemudi mobil Avanza membuat laporan di Polsek Ilir Barat I Minggu kemarin dalam dugaan kasus perusakan,” kata Fauzi, Senin (10/8/2026).
Fauzi menjelaskan, insiden tersebut bermula saat Hermadi menjemput A di rumahnya di kawasan Kilometer 20.
Keduanya kemudian pergi menuju mess tempat usaha milik Hermadi di kawasan Tanjung Barangan.
Setibanya di lokasi, Hermadi disebut menanyakan uang Rp11 juta yang sebelumnya dititipkan kepada A. Uang tersebut diberikan untuk membeli sejumlah barang, yakni mesin kopi, akrilik, dan grinder.
Namun, menurut keterangan yang diterima polisi, barang-barang tersebut belum juga dibeli dan diserahkan kepada Hermadi.
“Hermadi menanyakan uang Rp11 juta yang dititipkan ke A. Uang tersebut diberikan untuk membeli barang berupa mesin kopi, akrilik, dan grinder. Namun barang tersebut tidak kunjung dibeli dan diberikan kepada Hermadi,” ujar Fauzi.
Persoalan tersebut kemudian kembali dibicarakan keduanya di mess.
Setelah itu, A disebut pergi tidur. Tak lama kemudian, Hermadi juga tertidur di ruangan yang sama.
Saat terbangun, A kemudian menuduh Hermadi telah menurunkan celananya. Setelah itu, A meninggalkan mess.
“Setelah menuduh Hermadi, terlapor A keluar dari mess,” katanya.
Hermadi kemudian keluar untuk melaksanakan salat.
Namun, setelah kembali ke mess, ia mengaku dihadang A bersama seorang rekannya. Keduanya disebut marah-marah kepada Hermadi.
Hermadi kemudian berusaha menghindari keduanya menggunakan mobil.
Menurut polisi, aksi tersebut berlanjut menjadi kejar-kejaran antara mobil Avanza dan sepeda motor yang dikendarai A.
Saat sampai di ruas Jalan Tanjung Barangan yang dalam kondisi macet, A diduga melempar mobil Hermadi menggunakan batu.
Merasa panik, Hermadi kemudian memajukan mobil hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai A.
Motor tersebut kemudian terseret oleh mobil sejauh lebih dari 10 meter sebelum Hermadi memundurkan kendaraannya dan menjauh dari lokasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil Avanza menabrak sepeda motor hingga kendaraan tersebut terseret. Pengendara motor kemudian terlihat berlari setelah terjatuh dari kendaraannya.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Hermadi mendapat informasi bahwa tempat usahanya di kawasan Tanjung Barangan telah mengalami kerusakan.
Sejumlah bagian tempat usaha yang dilaporkan rusak antara lain pintu, meja, dan jendela.
Atas kejadian tersebut, Hermadi kemudian membuat laporan ke Polsek IB I Palembang. [FZP]

