RELUNG.ID – Impian warga dari tujuh desa di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, untuk memiliki akses jalan lintas sepanjang 61 kilometer tampaknya belum terealisasi.
Pembangunan jalan yang awalnya diinisiasi oleh Bupati Barito Utara periode 2013-2023, Nadalsyah sampai saat ini belum juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito utara.
Padahal, lahan warga di tujuh desa itu telah dihibahkan ke pemerintah sejak tahun 2017 lalu. Namun, hingga kini jalan tersebut masih berupa tanah tanpa aspal.
Ketujuh desa yang akan dilalui jalan ini meliputi Desa Muara Bakah, Juju Baru, Hurung Enep, Bengahon, Muara Pari, Muara Inu, Karendan, hingga Haragandang.
Tahun 2021 lalu, PT Mirah memasang pipa kondensat di sepanjang jalan tersebut, yang menimbulkan kekecewaan warga.
Harapan warga agar jalan tersebut segera dibangun dan dirawat tidak terealisasi, justru jalan digunakan untuk jalur pipa.
Warga pun mengadu ke DPRD Barito Utara pada 2023, dengan ancaman akan mencabut hibah lahan jika pembangunan jalan tak segera dilakukan.
Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan PT Medco untuk pemeliharaan jalan.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana pemeliharaan jalan yang diberikan PT Medco, sebesar Rp7 miliar, tidak digunakan sesuai tujuan.
Diduga, lahan tersebut disewakan oleh Perusda Batara Membangun kepada PT Medco untuk kepentingan pemasangan pipa kondensat, tanpa persetujuan DPRD Barito Utara.

