Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Opini WDP ke WTP Disorot
Hukum

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Opini WDP ke WTP Disorot

RiyadiBy Riyadi19/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati PALI Asgianto diperiksa bersama empat pejabat Pemkab Muara Enim diperiksa KPK, pada Selasa (18/8/2026). (Kolase/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Asgianto, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan terhadap Asgianto berlangsung di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan adanya komunikasi atau permintaan dari Bupati PALI kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar opini laporan keuangan daerah berubah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga :   Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri, Polisi Sita Barang Milik Korban

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami dugaan perubahan opini laporan keuangan di Kabupaten PALI.

“Penyidik juga mendalami berkaitan dengan pengubahan opini dari WDP ke WTP, kemudian diduga berubah kembali menjadi WTP,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Budi, penyidik menduga terdapat komunikasi maupun permintaan bantuan yang dilakukan Bupati PALI kepada pihak-pihak di BPK berkaitan dengan opini laporan keuangan tersebut.

Baca juga :   Kejar Harun Masiku dan Hasto, Petugas KPK Malah Ditangkap Oknum Polisi

“Karena memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK,” ujarnya.

KPK turut menyoroti riwayat opini laporan keuangan Kabupaten PALI. Budi menyebut daerah tersebut belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013.

“Di mana Kabupaten PALI ini sejak 2013, ini belum pernah mendapatkan WTP, opininya selalu WDP,” jelasnya.

Baca juga :   Bawa Kabur Uang dan 10 Set Ban Truk Baru, Sopir Asal Lampung Ini Ditangkap

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk mengetahui latar belakang dugaan adanya permintaan kepada pihak BPK.

Namun, KPK belum menyimpulkan apakah dugaan permintaan perubahan opini tersebut disertai pemberian uang atau bentuk suap lainnya.

“Tentu penyidik masih akan mendalami lagi, masih membutuhkan penelusuran dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk memperterang konstruksi bagaimana pihak-pihak di Kabupaten PALI ini menginginkan agar opini di lingkungan Kabupaten PALI ini menjadi WTP,” kata Budi.

Baca juga :   Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker Beristrikan Pegawai KPK, Ini Fakta Lengkapnya

Dari pemeriksaan terhadap Bupati PALI, KPK juga memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan bahwa praktik terkait perubahan temuan atau opini audit BPK tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim.

Budi mengatakan keterangan Asgianto turut mengonfirmasi adanya dugaan praktik serupa di daerah lain.

“Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengkonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain,” ujarnya.

Baca juga :   Viral Dugaan Kekerasan di SDN 150 Palembang, Polisi: FT Sakit Pertusis

KPK pun masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.

“Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa,” sambung Budi.

Pemeriksaan Asgianto merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Baca juga :   Ribuan Pendekar PSHT Datangi Markas Polres OKU Timur, Ada Apa?

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison.

Selain Edison, KPK menetapkan Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis di BPK, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian dan penerimaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   Eks Bupati PALI Heri Amalindo Tempuh Jalur Hukum, Gugat SK Mendagri Soal Penetapan Kepala Daerah Baru

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Edison terkait penerimaan suap dalam pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan tersebut juga menjadi salah satu temuan dalam audit BPK.

“Bahwa atas sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Muara Enim, salah satunya smart board, juga menjadi temuan audit BPK,” kata Taufik.

Baca juga :   Advokat : Keluarga Bayi Jari Tergunting Akan Cabut Laporan

KPK menduga suap diberikan kepada pihak di BPK dengan tujuan memengaruhi atau mengubah hasil temuan audit tersebut.

Kini, penyidik masih mendalami dugaan praktik serupa di Kabupaten PALI serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya memperoleh opini WTP.[YKP]

Asgianto Bupati Pali Diperiksa KPK Disorot WTP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEks Jampidsus Febrie Minta Status Tersangka Dibatalkan
Next Article Rayakan 60 Tahun Corolla, Toyota Keluarkan Edisi Khusus Terbatas
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,014 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,884 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,856 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?