Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto
Lifestyle

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

alwiBy alwi14/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Betrand Peto. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto Putra Onsu memasuki proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.

Betrand dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga :   Ruben Onsu Pilih Jalur Damai, Siap Lunasi Utang Rp3,5 Miliar dalam Kasus Dugaan Penipuan

Dalam perkara tersebut, terdapat dua perempuan yang mengaku menjadi korban dan membuat laporan dengan dugaan tindak pidana berbeda.

Kuasa hukum korban, , Nathaniel Hutagaol menjelaskan, perempuan pertama berinisial ANW melaporkan Betrand yang disebut dalam laporan dengan inisial BP atas dugaan kekerasan seksual. Sementara korban kedua, DYP atau D, melaporkan WHA yang disebut sebagai rekan BP atas dugaan penganiayaan.

Menurut keterangan ANW kepada kuasa hukumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Baca juga :   VIDEO: Terungkap, Begini Isi Gugatan Ruben Onsu ke Sarwendah

ANW datang ke sebuah kelab di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 WIB bersama rekannya, D. Keduanya disebut datang sebagai pengunjung untuk bersantai dan bertemu teman.

Saat berada di lokasi, seorang staf atau waiter kelab disebut menawarkan ANW dan D untuk bergabung ke private room yang ditempati BP.

ANW mengaku tidak menaruh curiga atas tawaran tersebut. Keduanya kemudian diarahkan menuju ruangan tersebut dan disebut mendapat informasi bahwa kondisi di dalam ruangan aman.

Baca juga :   Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Soroti Dugaan Eksploitasi dan Hak Bertemu

Setelah berada di private room, ANW dan D disebut menikmati musik serta berinteraksi dengan sejumlah orang di dalam ruangan.

Situasi kemudian berubah ketika ANW keluar untuk mengambil telepon selulernya yang tertinggal di sofa. Saat kembali ke ruangan, D disebut sedang pergi ke toilet.

ANW kemudian duduk di sofa di samping BP. Ia mengaku tiba-tiba tangannya ditarik.

Baca juga :   VIDEO: Gugat Cerai Sang Istri, Ini Momen Kebersamaan Ruben Onsu dan Sarwendah

ANW awalnya menduga dirinya diajak untuk mengecek keberadaan D yang berada di toilet. Namun, menurut keterangannya, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan seksual di sekitar pintu toilet.

“Saya kira dia mengajak mengecek teman saya di toilet kenapa lama sekali. Namun sesampainya di depan pintu toilet, di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan,” kata ANW.

Kuasa hukum korban menyebut telah menyerahkan hasil visum serta dokumentasi luka kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga :   Yuno VS Lucius, GAWAT! Fisik Yuno Terkuras

Sejumlah luka yang disebut dalam keterangan kuasa hukum antara lain memar pada wajah dan hidung, lebam di bagian leher, serta memar pada lengan dan pergelangan tangan.

“Kami tegaskan, bukan hanya pelecehan, tetapi ada pemaksaan dan kekerasan fisik,” ujar kuasa hukum korban.

Keributan kemudian disebut berlanjut setelah D mengetahui dugaan tindakan yang dialami ANW.

Baca juga :   Ini 5 Zodiak Pas Untuk Diajak Nikah

D disebut marah dan berupaya membela temannya. Menurut keterangannya, penyewa ruangan bersama sejumlah rekannya kemudian mendatanginya.

D mengaku salah satu rekan BP menepis tangannya dengan kasar. Ia kemudian berusaha mendorong orang tersebut.

Situasi selanjutnya disebut berubah menjadi aksi kekerasan fisik. D mengaku diserang oleh WHA.

Baca juga :   Pihak Ruben Onsu Bantah Berbagai Tuduhan Sarwendah, Minta Bukti Diperlihatkan

“Pelaku penganiayaan langsung menyerang saya secara fisik: menjambak rambut, mencakar, dan menendang saya,” tutur D.

Kuasa hukum juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai pihak yang diduga menyebabkan luka pada telinga D.

Nathaniel menegaskan, berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan terhadap telinga D dilakukan oleh rekan BP, bukan BP.

Baca juga :   Kematian Sia-sia Jack Kapten Ksatria Sihir di Black Clover

“Jadi pelaku kekerasan terhadap telinga korban D bukan BP, melainkan temannya BP,” ujarnya.

Dengan demikian, pihak kuasa hukum menyebut terdapat dua laporan polisi dalam perkara tersebut.

ANW melaporkan BP atas dugaan kekerasan seksual, sedangkan D melaporkan WHA atas dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, BP (Betrand Peto) Putra Onsu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026) terkait dugaan TPKS yang disebut terjadi di tempat hiburan malam kawasan SCBD.

Baca juga :   Jhon LBF Siap Bantu Lunasi Utang Ruben Onsu, Buka Jalan Perdamaian dalam Kasus Dugaan Penipuan

Polisi mengonfirmasi adanya laporan dengan terlapor berinisial ATT alias BP, yang disebut sebagai anak angkat Ruben Samuel Onsu.

Sehari setelah laporan tersebut mencuat, Ruben Onsu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Ruben juga menyatakan pihak keluarga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait peristiwa tersebut.

Baca juga :   Ini 4 Fakta Pedang Yami Sekarang milik Asta

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status dugaan dalam perkara ini tetap menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang. (vid)

Betrand Peto ruben onsu Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemarau Makin Kering, 7 Wilayah Sumsel Masuk Status Awas
Next Article Karnaval Pakai Kostum Bernuansa Iblis di Pekalongan Viral, Satu Peserta Meninggal Dunia
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?