RELUNG.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hauling PT Servo Lintas Raya (SLR)/Titan KM 97, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Seorang petani bernama Yansi (37), warga Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan hauling tersebut.
Ironisnya, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu belum diketahui identitasnya.
Pengemudinya dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden maut tersebut.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga Desa Ujan Mas Lama. Secara spontan, warga melakukan pemblokiran akses Jalan Servo/Jalan Hauling PT SLR/Titan di KM 97 sebagai bentuk protes sekaligus mendesak perusahaan memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban atas kecelakaan yang merenggut nyawa warga tersebut.
Mendapatkan informasi kejadian itu, jajaran Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata mengatakan, pihaknya mengedepankan koordinasi dan pendekatan persuasif untuk menangani dampak kecelakaan tersebut.
“Kami telah melakukan pengecekan TKP dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak perusahaan. Kami juga mengedepankan komunikasi dan mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik serta situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Ketegangan antara warga dan aktivitas angkutan batu bara akhirnya mereda setelah dilakukan mediasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Pihak PT SLR bersama PT WHL selaku transportir melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan keluarga korban. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam berita acara.
Setelah mediasi selesai, armada angkutan batu bara yang sebelumnya sempat ditahan warga akhirnya diperbolehkan kembali melintas.
Kapolsek Gunung Megang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun pemblokiran jalan secara sepihak dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan pemblokiran jalan secara sepihak, serta tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila terdapat permasalahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya.
Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan perusahaan dan pengelola angkutan batu bara agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, meningkatkan pengawasan terhadap pengemudi dan armada, serta mematuhi ketentuan keselamatan dalam operasional kendaraan angkutan.
Polsek Gunung Megang menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah tersebut guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aksi penutupan jalan hauling.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah dilakukan mediasi antara pihak terkait.

