Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terungkap! Alasan Valyano Dipecat dari Sekolah Polisi Sebelum Dilantik Anggota Polri
Hukum

Terungkap! Alasan Valyano Dipecat dari Sekolah Polisi Sebelum Dilantik Anggota Polri

alwiBy alwi08/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Valyano Boni Raphael. (IStimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Malang dialami Valyano Boni Raphael karena harus dikeluarkan dari SPN Polda Jabar tepat sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Valyano dikeluarkan pada 3 Desember 2024 lalu karena dua alasan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jumat kemarin (7/2).

Baca juga :   Puan Minta DPR Panggil Pihak Terkait soal Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah mengatakan, pertama karena tidak mengikuti jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

Kedua, Valyano ternyata pernah mengikuti pendidikan kodiklat TNI AL pada 2023 lalu. Bahkan, dia mengungkap jika Valyano terindikasi memiliki sakit jiwa.

Namun, dia berbohong karena tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer dalam penelusuran mental kepribadian (PMK).

Baca juga :   Perambahan dan Konflik Satwa Manusia Marak, Tesso Nilo Butuh Intervensi Serius

“Yang bersangkutan ini tidak pernah mengikuti pendidikan militer ataupun latihan militer. Jadi di sini disebutkan tidak pernah ada,” katanya.

“Kami sampaikan ada surat dari Kodiklat Angkatan Laut bahwa dia (Valyano) dikeluarkan sebagai siswa, status sebagai siswa kembali ke masyarakat dan dikembalikan ke orang tua dengan alasan menderita sakit dan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari. Ketidakhadiran melebihi 10 hari jumlah seluruh jam pelajaran,” terangnya.

Sementara itu, sang ibu, Veronica Putri Amalia mengakui jika anaknya pernah dikeluarkan dari TNI AL. Karena memang saat itu sang anak mengalami depresi.

Baca juga :   Belanja Pegawai Daerah Boleh Tembus 30 Persen di Masa Transisi HKPD, DPR: Ada Kelonggaran Khusus

“Betul depresi karena saya yang memaksa anak kami waktu masuk TNI, sehingga tidak sesuai dengan hati nuraninya yang ingin masuk polisi,” katanya.

Sebelumnya, Valyano Boni Raphael gagal lolos polisi karena buta warna parsial dan hanya bisa masuk TNI dengan jalur menembak.

Karena tidak sesuai dengan keinginannya untuk masuk Polisi, maka anaknya ini mengalami depresi.

Baca juga :   Pekan Depan, Panja Targetkan Selesai Bahas Biaya Haji 2025

“Tapi, anak saya depresi di SPN itu saya rasa tidak mungkin. Karena memang cita-citanya ingin masuk polisi,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni langsung menanyakan kondisi tersebut terhadap Valyano, dan Valyano pun mengungkap jika dirinya tidak gila.

“kamu gak gila kan ?” tanya Ahmad Sahroni. “Siap tidak,” jawab Valyano Boni Raphael.

Baca juga :   Dianiaya Rekannya, Penarik Bentor di OKU Alami Luka Bacok

Hal ini juga diperkuat oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr Nariyana yang mengungkap jika Valyano tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan,” katanya.

Tak hanya itu, sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama tim juga menyimpulkan bahwa Valyano tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menganggu aktivitas sehari-harinya.

Baca juga :   Komplotan Curat Bongkar Rumah di Muratara Diringkus, Beraksi di 3 TKP

“Terperiksa juga masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya,” katanya,” terangnya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan Valyano Boni Raphael juga memiliki kecerdasan di atas rata-rata dengan IQ 109 atau skala pm 60. Hanya saja, cara berpikirnya kurang mata.

“Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur,” pungkasnya. (EWJ)

DPR RI SPN Polda Jabar Valyano Boni Raphael
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Messages Hadirkan Panggilan Video WhatsApp
Next Article Viral, Aksi Heroik Warga Samarinda Terjang Terduga Maling di Antasari
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,929 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,801 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?