Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Penembakan Warga di Cengal OKI
Hukum

Terungkap! Sakit Hati Jadi Motif Penembakan Warga di Cengal OKI

RiyadiBy Riyadi06/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku Maharani alias Rani usai ditangkap Polres OKI. (Relung/HWJ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Motif di balik kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku bernama Maharani alias Rani (34) menembak korban Karya (40) karena sakit hati setelah dipermalukan di tempat umum.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Cengal.

“Motifnya karena pelaku sakit hati kepada korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu,” ungkap Eko saat konferensi pers di Mapolres OKI.

Baca juga :   Terdakwa Korupsi Tol Betung–Tempino: Tidak Ada Pemufakatan Jahat, Tidak Ada Kerugian Negara

Rasa malu dan dendam itu mendorong pelaku untuk menembak korban ketika keduanya bertemu tanpa sengaja di jalan poros Desa Sungai Jeruju pada Senin pagi.

“Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Rani kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga :   Bupati OKI Muchendi Tantang OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah dengan Efisiensi Anggaran

Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang.

“Tidak sengaja bertemu sebelumnya, lalu saya tunggu di simpang,” ujar Rani singkat.

Peristiwa ini mendapat perhatian Bupati OKI Muchendi Mahzareki, yang turut hadir dalam konferensi pers di Mapolres OKI.

Baca juga :   80 Siswa di OKI Diduga Keracunan MBG, Ini Penjelasan Satgas

Menurutnya, setiap persoalan seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami berterima kasih kepada Polres OKI yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu cepat. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemkab dan Polres dalam menjaga keamanan daerah,” kata Muchendi.

Bupati juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya korban.

Baca juga :   Tiga Hari Hilang, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Komering

“Saya berempati atas musibah ini. Pemkab bersama aparat keamanan akan terus bersinergi menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten OKI,” tandasnya.[HWJ]

Motif Sakit Hati OKI Pelaku Ditangkap Penembakan Warga Cengal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Perkuat Proteksi Petir dan Sistem Persinyalan Hadapi Cuaca Ekstrem
Next Article Pemprov Sumsel Pilih Strategi Hati-Hati, Belanja Daerah Ditahan Demi Stabilitas Fiskal Akhir Tahun
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?