Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dendam Lama, Pria di Muratara Tusuk Tetangganya
Hukum

Dendam Lama, Pria di Muratara Tusuk Tetangganya

alwiBy alwi10/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria di Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan alami luka tusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) akibat dianiaya oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Korban Randu Rahmat ditusuk pelaku Ari yang terjadi di Jalan Poros, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban ditusuk disaksikan langsung oleh Ibunya yang kebetulan sedang ia bonceng dengan mengendarai motor.

Baca juga :   Curi Dua Pakaian Dalam, Pria di Muratara Ini Ditangkap Warga

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan senjata tajam jenis pisau sebanyak 7 luka tusukan,” kata Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Henry Martadinata pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Dijelaskan, motif penusukan tersebut diduga dendam lama. Dimana kejadiannya berawal saat itu korban sedang berboncengan mengendarai motor dengan Ibunya yang bernama Nurjati.

“Saat itu korban dengan Ibunya hendak pergi ke kebun,” ujarnya.

Baca juga :   Juru Parkir di Lubuklinggau Ditusuk saat Hendak Pulang ke Rumah, Polisi Buru Pelaku

Namun ketika di jalan poros, korban berpapasan dengan pelaku Ari yang juga mengendarai motor. Setelah itu pelaku memberhentikan motor yang dikendarai korban sambil mengatakan “Berhenti dulu”.

Lalu kemudian pelaku langsung turun dari motor yang dikendarainya dan mengatakan “Dengan keluargo kau ini la aku benci nian” sambil mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan.

Tak lama kemudian pelaku langsung menusukan pisau tersebut ke arah punggung sebanyak 6 kali dan dada 1 kali.

Baca juga :   Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Muratara Ditangkap

“Tersangka setelah menusuk korban langsung melarikan diri dengan mengendarai motor yang dibawanya ke arah kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Sementara itu korban yang alami banyak luka tusukan langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Rawas Ilir. Lalu korban setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit’ (RS) AR Bunda untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian ke Polsek Rawas Ilir.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :   Pasutri di Muratara Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Dimana informasi tersebut menyebutkan kalau pelaku bersembunyi di rumah kakak perempuannya di daerah Perumnas Rahma kota Lubuklinggau.

“Tersangka ditangkap sedang tidur di rumah ayuknya,” pungkasnya. (NSR)

Aksi penusukan Muratara Polsek Rawas Ilir RS AR Bunda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPTD Sumsel Bantah Lakukan Pungli, Relawan Banten: Saya Diminta Taruh Rp100 Ribu ‘di Atas’
Next Article Juru Parkir di Lubuklinggau Ditusuk saat Hendak Pulang ke Rumah, Polisi Buru Pelaku
alwi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?