Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»MKMK Tegaskan Data Kehadiran Hakim Tidak Direkayasa, Tanggapi Keberatan Anwar Usman
Politik

MKMK Tegaskan Data Kehadiran Hakim Tidak Direkayasa, Tanggapi Keberatan Anwar Usman

alwiBy alwi24/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mahkamah Konstitusi. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa data kehadiran hakim konstitusi yang dipublikasikan dalam laporan tahunan MKMK disusun berdasarkan catatan resmi dan bukan rekayasa.

Pernyataan itu disampaikan Palguna menanggapi keberatan hakim konstitusi Anwar Usman yang memprotes laporan MKMK karena menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam persidangan.

Baca juga :   Jelang PSU, KPU Empat Lawang Kembali Lantik PPK, PPS dan KPPS

“Laporan itu dibuat apa adanya, tidak ada yang dikarang-karang,” kata Palguna, Jumat (23/1/2026).

Palguna meluruskan bahwa istilah yang digunakan dalam laporan bukanlah “bolos”, melainkan tidak hadir dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Apakah ketidakhadiran itu karena sakit atau alasan lain, semua datanya tercatat di sistem kami,” ujarnya.

Baca juga :   MKMK soal Laporan Adies Kadir: Kami Tahu Batas Kewenangan Kami

Ia juga menegaskan, pembukaan data kehadiran kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja MKMK dalam menjalankan fungsi pengawasan etik.

“Kalau tidak dibuka ke publik, bagaimana masyarakat bisa menilai kerja kami?” tegas Palguna.

Menurut Palguna, informasi kehadiran hakim sejatinya dapat ditelusuri publik melalui putusan dan risalah sidang.

Baca juga :   Doktif Yakin Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim

“Dalam setiap putusan selalu disebutkan siapa saja hakim yang ikut dalam RPH dan pengucapan putusan. Itu bisa dicocokkan dengan data yang kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anwar Usman menegaskan dirinya tidak pernah absen tanpa alasan. Ia menyebut ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang memburuk pada awal 2025 dan telah mendapatkan izin resmi.

“Tidak ada ketidakhadiran tanpa alasan sakit,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Rabu (21/1/2026).

Baca juga :   THR dan Gaji ke-13 Dikabarkan Dihapus Demi Efisiensi, Begini Faktanya

Ia menyatakan tidak menerima jika disebut sebagai hakim yang paling sering absen.

Sebelumnya, MKMK merilis rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam sidang pleno, panel, dan RPH. Dalam tabel tersebut, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran terbanyak.

MKMK menegaskan publikasi data tersebut dilakukan dalam rangka menjaga martabat, integritas, dan transparansi lembaga Mahkamah Konstitusi. (vid)

Anwar Usman Hakim MKMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun
Next Article Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Protes Gudang Miliknya Dibongkar
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?