Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Niat Tebus Ponsel yang Digadai, Motor Pelajar di Lubuklinggau Malah Dibawa Kabur Pelaku
Hukum

Niat Tebus Ponsel yang Digadai, Motor Pelajar di Lubuklinggau Malah Dibawa Kabur Pelaku

alwiBy alwi24/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pelajar inisial No (17), warga Jalan Makmur, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban penipuan.

Akibat penipuan tersebut, korban harus kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BG 3477 GAH.

Baca juga :   OnePlus 12R Genshin Impact Edition Diperkenalkan, Intip Kustomasi dan Hadiahnya

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, korban berencana ingin menggadaikan ponsel miliknya untuk keperluan sekolah.

“Korban lalu mencari tempat gadai HP di Facebook,” kata Aiptu Erwinsyah pada Jumat, (24/4//2026).

Korban kemudian menemukan tempat orang yang mau menerima gadai ponsel yakni pelaku Angga Saputra (21), warga asal Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinisi Bengkulu.

Baca juga :   Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Kemudian korban bertemu dengan pelaku di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Pelaku menerima gadai ponsel korban Rp250 ribu,” ujarnya.

Lalu beberapa hari berikutnya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, korban menghubungi pelaku ingin menebus ponsel yang telah digadaikan. Pelaku menyuruh korban untuk menjemputnya di Alfamart Kelurahan Talang Muara Enim.

Baca juga :   HMD Global Siap Luncurkan Smartphone Bermerek Sendiri

“Setelah itu korban bersama temannya menjemput pelaku,” jelasnya.

Antara korban dan pelaku kemudian bertemu. Namun saat bertemu, pelaku beralasan ponsel yang digadaikan ada pada istrinya. Kemudian pelaku ingin menjemput istrinya.

“Pelaku mengajak korban untuk mengantar korban ke rumahnya,” kata Kanit Reskrim.

Baca juga :   Usai Vonis Kasus Pembunuhan, Eks Kades di Muba Kembali Dijerat Dugaan Korupsi ADD

Selanjutnya pelaku dan korban pergi dengan mengendarai motor ke kosan di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin. Namun disana tidak ada orang, lalu pelaku mengajak lagi korban ke kosan Pernah 19 di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Disana juga tidak ada orang,” ujarnya.

Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa istrinya berada di perumahan Griya Harmoni. Lalu keduanya pergi, dimana pelaku yang membawa motor sedangkan korban di bonceng.

Baca juga :   12 Saksi Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Korupsi PMI, Siapa yang Bakal Tersangka?

“Sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Poros Kelurahan Lubuk Tanjung, disana keadaaan jalan sepi, lalu pelaku menjatuhkan handphone nya ke jalan,” terangnya.

Sehingga pelaku menyuruh korban untuk mengambil ponsel yang jatuh tersebut. Namun pada waktu korban mengambilnya, pelaku kabur membawa motor korban.

“Korban ditinggal dan kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek,” timpalnya.

Baca juga :   Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Sumsel

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pattimura, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pelaku ditangkap.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan atau penggelapan,” pungkasnya. (NSR)

Aksi penipuan Motor Polsek Lubuklinggau Barat Ponsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDokter Kamelia: Ada yang Tidak Beres dalam Proses Hukum Ammar Zoni
Next Article PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding PMH, Jusuf Hamka: Kebenaran Terungkap
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Dipicu Razia HP, Lapas Merauke Terbakar dan Sejumlah Napi Kabur

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,011 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,881 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,853 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?