Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Konflik ART Hera dan Erin Eks Andre Taulany Bergulir, Kuasa Hukum Fokus Dugaan Penganiayaan
Hukum

Konflik ART Hera dan Erin Eks Andre Taulany Bergulir, Kuasa Hukum Fokus Dugaan Penganiayaan

RiyadiBy Riyadi11/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Konflik antara asisten rumah tangga (ART) Herwati alias Hera dengan mantan istri Andre Taulany, Erin, masih terus bergulir. Setelah sebelumnya Hera melaporkan dugaan penganiayaan, kini Erin juga disebut melaporkan Hera atas dugaan penyebaran privasi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Konflik antara asisten rumah tangga (ART) Herwati alias Hera dengan mantan istri Andre Taulany, Erin, masih terus bergulir. Setelah sebelumnya Hera melaporkan dugaan penganiayaan, kini Erin juga disebut melaporkan Hera atas dugaan penyebaran privasi.

Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses hukum dugaan penganiayaan yang saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

“Begini, kalau dari upaya yang mereka sampaikan, entah mereka buat laporan, entah mereka kirim somasi, sampai sekarang kita belum mendapatkan panggilan, yang pertama. Yang kedua, kita juga belum mendapatkan somasi apa pun,” kata Ernest saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga :   Satu Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

Ernest juga membantah adanya upaya tawar-menawar maupun restorative justice dalam kasus tersebut.

“Kita tidak ada tawar-menawar. Sekarang proses hukum kita tetap terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, ini tetap berjalan dan tetap berproses di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait agenda pemeriksaan lanjutan.

Baca juga :   Konflik Sule dan Teddy Pardiyana Kembali Memanas, Penetapan Ahli Waris Dibawa ke PN Bandung

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan penyidik, kemungkinan di dua minggu ke depan bakal ada panggilan saksi dari kita lagi,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ernest turut membantah tudingan yang menyebut kliennya mengenakan pakaian milik anak Erin.

“Itu sama sekali tidak betul. Karena di tanggal 15 Februari, klien kami sudah memakai baju yang sama. Yang di mana di bulan Februari ini, klien kami belum bekerja di sana,” jelasnya.

Baca juga :   Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Aktif Jabat Ketua KPK

Menurut Ernest, Hera baru bekerja di rumah Erin sejak 30 Maret hingga 28 April 2026.

“Klien kami bekerja di sana di tanggal 30 Maret sampai tanggal 28 April yang totalnya adalah 28 hari,” katanya.

Sementara itu, Hera mengaku mengalami sejumlah luka usai diduga mendapat perlakuan kasar.

Baca juga :   Kasus CCTV Inara Rusli Mengarah ke Orang Dalam, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Bisnis Gelap Rekaman Pribadi

“Di sini merah, punggung. Ini perih. Efeknya itu pusing kepala saya. Habis dipukul itu dua hari kliyengan terus pusing, nggak bisa apa-apa. Saya tiduran saja,” ujar Hera.

Menanggapi kondisi tersebut, Ernest mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Terkait luka ataupun penganiayaan yang dilakukan itu, sebenarnya itu lebih tepatnya terhadap visum nanti yang dari rumah sakit. Artinya itu sudah jelas nanti apa yang dialami oleh klien kami ini,” katanya.

Baca juga :   Toko Sembako di Palembang Dibobol Maling, Korban Alami Kerugian Rp5 Juta

Dalam wawancara itu, Hera juga mengaku para ART lain di rumah tersebut disebut kerap mendapat perlakuan kasar secara verbal.

“Mereka cuma dapat kasar aja,” kata Hera.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk perlakuan tersebut, Hera menjawab, “Semua ART digoblokin, ditololin.”[YKP]

ART Erin Konflik Kuasa hukum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Markas Judi Online Hayam Wuruk
Next Article Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Sebut Masih Aman
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?