Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Bantah Ada Pungli Usai Sidak Ombudsman
Hukum

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Bantah Ada Pungli Usai Sidak Ombudsman

alwiBy alwi26/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto deretan bangunan mewah yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, buka suara terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wisnu membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Cibinong. Ia juga memastikan sistem keamanan di dalam lapas berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Baca juga :   Ombudsman Ungkap Dugaan Koruptor Jimmy Masrin Tinggal di Rumah Mewah dalam Lapas Cibinong

Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu saat mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan sidak di Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026).

“Alhamdulillah tidak ada di sini,” kata Wisnu saat ditanya mengenai dugaan pungli, Jumat (25/9/2026).

Wisnu mengatakan apabila terdapat dugaan pungli, pihaknya mempersilakan informasi tersebut disampaikan dan dibuktikan.

“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insya Allah tidak ada,” ujarnya.

Selain membantah dugaan pungli, Wisnu memastikan sistem pengamanan di Lapas Cibinong telah diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :   Ombudsman Ultimatum Lapas Cibinong, Fasilitas Khusus Harus Dirobohkan Sebelum Sidak Berikutnya

“Kalau sejauh ini kita sesuai SOP semua,” ucapnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah. Ombudsman juga menemukan adanya dugaan komersialisasi bangunan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi mengenai dugaan komersialisasi diperoleh dari hasil wawancara dengan salah satu penghuni yang berada di kawasan tersebut.

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca juga :   Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Unit Dinilai Langgar Aturan

Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan yang disebut harus dibayarkan secara berkala. Namun, Syafrida menegaskan pihaknya belum mengetahui siapa yang melakukan pungutan tersebut.

“Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi, tidak jelas itu dipungli oleh petugaskah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” ujarnya.

Selain dugaan pungli dan komersialisasi bangunan, Ombudsman menemukan persoalan pada aspek keamanan. Di bagian belakang sejumlah bangunan, ditemukan akses keluar yang disebut tidak terkunci dan terhubung dengan kawasan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi terhadap kondisi Lapas Cibinong. Ombudsman juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk mendorong perbaikan pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan.

Baca juga :   Miras Ditemukan di Bangunan Lapas Cibinong, Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sorotan terhadap Lapas Cibinong juga datang dari Komisi XIII DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi, meminta Menteri Imipas Agus Andrianto memeriksa Kalapas Cibinong beserta petugas yang memiliki kewenangan terhadap akses di lapas.

Menurut Umbu, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik temuan Ombudsman sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami meminta Menteri Imipas dan Dirjen Lapas untuk melakukan tindakan hukum, dalam hal ini meminta keterangan, memeriksa Kalapas Cibinong dan semua yang memiliki kewenangan terhadap akses di lapas tersebut untuk mengetahui yang sebenarnya terhadap informasi yang sudah beredar luas tentang fasilitas yang katanya mewah, yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Umbu dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Umbu menilai pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau pemberian fasilitas yang tidak semestinya. Jika terbukti ada pelanggaran, ia meminta pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Baca juga :   Barang Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berpindah, Kemenimipas Cari Tahu Alasannya

“Dengan pemeriksaan tersebut agar menghasilkan suatu kepastian apa sebenarnya yang terjadi di sana, agar dilakukan tindakan jika memang ada yang bersalah, diambil tindakan sesuai kewenangan dan atas tindakan kesalahan mereka apa dan diberi sanksi,” ujarnya.

Komisi XIII DPR RI juga dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026) dengan menghadirkan Kementerian Imipas dan Ombudsman RI.

Rapat tersebut akan digunakan untuk menggali keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai temuan di Lapas Cibinong sekaligus menjadi bahan evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan ke depan.

“Kita mau mendengar, hari Senin depan kita mau mendengar keterangan dari semua pihak secara menyeluruh untuk dibukakan yang sebenar-benarnya agar hasil daripada itu kita bisa mengambil kebijakan dalam tata kelola lapas ke depan agar lebih baik, tidak menyimpang daripada ketentuan yang berlaku,” kata Umbu. (vid)

Lapas Cibinong Ombudsman RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakukan Rangkaian Pengecekan, Petugas LRT Sumsel Pastikan Jalur Siap Dilalui 
Next Article Dikepung Asap Karhutla, Kualitas Udara di Palembang Kembal Berbahaya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?