RELUNG.ID – Empat truk Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permain (MIP) diduga melintas di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas kawasan Islamic Center Muara Enim tanpa koordinasi dan izin.
Hal ini diketahui dari rekaman yang diunggah oleh akun TikTok @beben_ben13 dan viral di media sosial.
Dalam rekamannya, terlihat truk raksasa itu melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, tepat di jalur yang seharusnya steril dari kendaraan berdimensi besar.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik, terdengar seorang warga menegur keras para pengawal perusahaan. “Dak boleh lewat jalan ini, jalan lintas kan bisa,” katanya.
Perwakilan perusahaan dalam video itu mengakui bahwa empat armada tersebut berasal dari PT MIP dan sedang menuju tambang batubara di Kabupaten Lahat.
“Dari perusahaan PT MIP Pak, kita sudah izin juga sama Pak Kades Kepur. Nanti akan melewati jalan Servo,” ujar seseorang yang mengaku dari pihak perusahaan.
Bupati Muara Enim, Edison mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum mendapat laporan dari Dishub, informasinya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,
Nanti akan dikoordinasikan, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, yang mana sarana prasarana pendukung di bagian atas, kiri dan kanannya terbatas terkait kemampuan dan banyak hal lainnya.
Pihaknya sudah sampaikan dan Instruksikan kepala dinas perhubungan apabila kendaraan serupa ingin melintas harus di jalan nasional.
“Saya instruksikan Dishub untuk melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan, apabila kendaraan serupa ingin melintas harus melalui jalan nasional,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Kadishub Muara Enim, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya mengetahui tentang keberadaan truk HD yang melintas di Islamic center tersebut setelah mendapat informasi dari petugas patroli.
Dikatakan Junaidi, saat melakukan pengecekan ke lokasi, kendaraan tersebut sudah melintas, pihaknya kemudian melakukan pencarian data bersama Satlantas Polres Muara Enim sampai ke perusahaan pada keesokan harinya.
“Jadi perusahaan tersebut sudah kami datangi, PT MIP di kabupaten Lahat, kami juga akan mengundang salah satu Kades, untuk klarifikasi,” ungkapnya.
Apakah perusahaan tersebut memiliki izin atau tidak pihaknya belum mengetahui, mengenai informasi bahwa truk HD tersebut melintas atas izin oknum Kades, sejauh ini pihak Dishub Muara Enim mengaku tidak pernah memberikan izin, “Artinya tidak pernah ada koordinasi dengan Dishub Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Junaidi menerangkan bahwa kendaraan tersebut semestinya tidak diperbolehkan melintas, dari simpang Kepur, area perkantoran itu merupakan jalan kelas III, jadi tidak boleh dilintasi oleh truk HD, apalagi jembatan.
Jembatan yang ada di jalan Tjik Agus Kiemas tersebut hanya mampu menahan beban maksimal 20 ton, sedang selama ini hanya truk kecil yang melintas dengan maksimal 12 ton, dalam hal ini, kata Junaidi pihaknya akan mengundang perusahan tersebut agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
“Kami tidak bisa memastikan yang memberi izin itu Kades, hanya berdasarkan informasi ada salah satu oknum kades, dari simpang kepur, kami akan klarifikasi dan berkirim surat hari ini,” tegasnya.
Pihaknya akan klarifikasi dan mintai keterangan, pihaknya menghawatirkan keadaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, jangan sampai hal ini terulang kembali
Sementara itu Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto mengatakan bahwa sudah selayaknya kendaraan tersebut beroperasi di jalan umum dengan izin, truk HD tersebut tidak boleh melintas jika tidak ada izin
Deddy secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait sehingga truk HD tersebut bisa melintas di jalan tersebut, siapa yang memerintah dan izin dari siapa?, karena pihaknya belum mengetahui.
“Makanya kami akan merespon dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui siapa yang memberikan izin melintas,” ujarnya
Pihaknya sangat menyayangkan, jika benar mobilisasi truk HD tersebut tanpa koordinasi, perusahaan manapun yang memobilisasi Truk HD tanpa izin tentu akan dilakukan pemanggilan bila perlu denda, agar kejadian ini tidak terulang.
“Sangat disayangkan kenapa truk HD tersebut bisa melintas, dengan berat puluhan ton, kemudian melewati jembatan, kalau jembatan ambruk ini akan memperbesar masalah,” ujarnya.
Disinggung mengenai beberapa oknum yang diduga terlibat memberikan izin, Deddy akan mendalami permasalahan ini, dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Saya akan tegaskan agar Dishub segera memanggil yang bersangkutan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali, investor atau siapapun yang masuk (berinvestasi) di Muara Enim untuk saling menjaga dan beritikad baik,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Muara Enim, Riswandar turut menyayangkan truk-truk HD tersebut berhasil melintas karena kekuatan jalan yang hanya mampu menanggung beban MST 5 sampai 8 ton.
Harusnya menurut Riswandar Dishub dan Satlantas ini bertanggungjawab, keduanya adalah perpanjangan tangan, kenapa bisa kecolongan dan melintas
Terkait informasi dugaan terlibatnya salah satu oknum kades yang disebut dalam video tersebut, Riswandar menegaskan siapapun yang terlibat tumbangkan, berhentikan jika perlu, kalau pihak-pihak tersebut memberikan izin tanpa sepengetahuan bupati.
“Pemerintah harus gencar bergerak, jangan dibiarkan, nanti akan lewat terus, bangun fasilitas itu kan pakai duit rakyat, kalau tidak beres usir dari Muara Enim,” tutupnya. (NVS)

