RELUNG.ID– Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengaku berharap Jokowi hadir langsung dalam sidang lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).
Dokter Tifa mengatakan ada sejumlah hal yang ingin ditanyakannya kepada Jokowi, terutama terkait 709 dokumen yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan ijazah palsu.
“Saya sangat menanti kehadiran Pak Joko Widodo di PN Jakarta Timur, karena saya mau bertanya tentang 709 dokumen ini ya,” ujar Dokter Tifa, dikutip dari kanal YouTube iNews, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, tim kuasa hukumnya telah mempelajari dokumen-dokumen tersebut selama hampir satu tahun.
“Yang lebih buat saya excited itu 709 dokumen ini. Daftarnya juga saya sudah dapatkan salinannya dari Polda Metro Jaya. Jadi salinannya, 709 dokumen ini sudah kami pelajari setahun,” katanya.
Dokter Tifa menjelaskan, apabila Jokowi hadir dalam persidangan, ia ingin meminta penjelasan mengenai sejumlah dokumen akademik yang menurutnya masih menimbulkan pertanyaan.
“Wah senang sekali saya, kita akan diskusi transkripnya, kita akan diskusi transkrip nilai beliau yang tidak lengkap itu, yang bukan pakai mesin ketik tetapi pakai tulis tangan. Kemudian transkripnya yang tidak ada tanda tangan dekan itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya hanya akan mengajukan beberapa pertanyaan dari ratusan dokumen tersebut.
“Saya sih enggak usah banyak-banyak, saya cukup tanya tiga aja kok dari 709 dokumen itu. Saya dengan senang hati akan mendengarkan apa yang akan beliau ceritakan nanti,” katanya.
Sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) akan beragendakan penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum Dokter Tifa.
Sebelumnya, Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana pada Kamis (2/7/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi tidak hadir.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur apabila diperlukan.
Rivai mengaku telah menanyakan langsung kepada Jokowi mengenai kesediaannya menghadiri sidang.
“Kebetulan kami satu minggu yang lalu kembali bertemu dengan Pak Jokowi di Jakarta. Saya menanyakan kembali, ‘Bapak, apakah Bapak akan hadir dalam persidangan Ibu Tifa?'” ujar Rivai.
Menurut Rivai, Jokowi menyatakan siap datang secara langsung ke ruang sidang, bukan melalui konferensi video.
“Beliau menyatakan akan hadir secara fisik dalam persidangan, tidak melalui Zoom, karena beliau ingin menunjukkan penghormatannya kepada lembaga peradilan, datang seperti rakyat biasanya, melakukan upaya hukum dan memohonkan keadilan pada hakim,” jelasnya.
Rivai menilai langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik menetapkan delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.
Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Permohonan tersebut diterima sehingga proses hukum terhadap ketiganya dihentikan.[YKP]

