RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) angkat bicara terkait dugaan penggunaan narkotika oleh operator dump truck dalam insiden tabrakan dua unit alat berat Belaz di area tambang Bangko Barat milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menegaskan bahwa sektor pertambangan harus menjadi kawasan yang benar-benar bersih dari narkoba. Ia menyebut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kerja seperti tambang sangat menentukan keselamatan dan kinerja operasional.
“Kawasan pertambangan harus menjadi Kawasan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Karena kualitas SDM sangat penting untuk mendukung kinerja di PTBA,” tegas Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (15/5).
Guruh mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh operator yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, ia memastikan akan segera menginstruksikan BNNK Muara Enim untuk melakukan pengecekan lapangan dan konfirmasi langsung.
“Saya belum dengar laporan resminya. Tapi nanti BNNK Muara Enim akan turun cek dan konfirmasi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini BNNP Sumsel bersama PTBA tengah mempersiapkan kerja sama strategis untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pertambangan.
“Semoga dalam waktu dekat kerja sama ini bisa segera diwujudkan,” ujar Guruh.
Insiden Tabrakan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, insiden tabrakan dua unit dump truck Belaz terjadi pada Senin malam (28/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan melibatkan Belaz RT 38 yang dikemudikan OG (29) dan Belaz RT 05 yang sedang terparkir dengan operator HMP (29). Tidak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan fisik.
Direktur PT Bukit Asam Kreatif (BAK), Slamet Widodo melalui Manajer SDM Oki Onedinata, dalam klarifikasinya menyebut insiden disebabkan kelalaian OG. Pihaknya membantah kelelahan menjadi penyebab, karena OG baru kembali bekerja usai cuti dua minggu dan telah mengikuti proses induksi sebelum bertugas.
Terkait dugaan penggunaan narkoba, Oki mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine internal, OG sempat terindikasi mengonsumsi narkotika. Namun sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh BNN, OG telah mengundurkan diri.
“Kalau terindikasi baru kami kirim ke BNN. Tapi untuk kasus ini, sebelum dikonfirmasi lebih lanjut, yang bersangkutan sudah keburu mundur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba, mulai dari proses rekrutmen hingga pelaksanaan tes rutin melalui kerja sama dengan BNN. “Jika terbukti menggunakan narkoba, langsung kami PHK. Itu sudah jadi bagian dari perjanjian kerja,” kata Oki.
Sementara itu, DPRD Sumsel juga turut angkat bicara terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan pertambangan di Sumsel.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri mengatakan, peredaran narkoba di areal lokasi tambang harus mendapat perhatian lantaran dapat membahayakan keselamatan tenaga kerja serta rentan terhadap terjadinya kecelakaan.
“Kalau memang marak peredarannya, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengusutnya, jangan dibiarkan,” kata Yansuri.
Dia juga mendorong agar perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kerja. “Mungkin nanti saat pansus batu bara akan kita bahas dengan tambang,” ucapnya.
Anggota DPRD Sumsel, Zulfikri Kadir mengatakan, lokasi pertambangan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Pasalnya, tidak sembarang orang bisa masuk untuk ke areal tersebut.
“Jadi tidak mudah terendus oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Selain itu, gaji pekerja tambang yang cukup besar membuat mereka mudah untuk mendapatkan barang haram tersebut. “Saya kira ini sangat berbahaya kalau pekerja tambang maupun lingkungan pertambangan menjadi lokasi peredaran narkoba. Artinya keselamatan pekerja terancam,” pungkasnya. (tim)

