Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Ungkap Pungli Ormas di Tangsel dan Bekasi, Nilainya Miliaran
Hukum

Polisi Ungkap Pungli Ormas di Tangsel dan Bekasi, Nilainya Miliaran

alwiBy alwi27/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Pungli, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Metro Jaya mengungkap praktek pungutan liar (Pungli) yang diakukan dua organisasi masyarakat (Ormas) di dua lokasi.

Keduanya yaitu Ormas Pemuda Pancasila (PP) di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan Ormas Trinusa di Bekasi.

Baca juga :   Guru di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi, Tangannya Terikat Rantai

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pungli yang dilakukan ormas PP ini terkait bisnis lahan parkir ilegal yang dilakukannya di RSUD Tangsel.

Dia membeberkan jika bisnis haram itu sudah dilakukan sejak tahun 2017. Di mana, per tahun ormas PP mendapatkan Rp1 miliar dari lahan parkir RSUD Tangsel.

Menurutnya, uang parkir ini dipatok sebesar Rp3.000 untuk motor sedangkan mobil dipatok Rp5.000. Dalam satu hari, estimasi motor yang diparkir yaitu lebih dari 600 unit, sedangkan mobil diperkirakan 170 unit per hari nya.

Baca juga :   Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu Siap Edar

“Jadi estimasi penarikan tiket dalam satu hari yaitu sebesar Rp2.7 juta hingga Rp2.8 juta,” ujarnya.

Dari estimasi tersebut, diperkirakan dalam satu tahun ormas PP Tangsel ini diperkirakan memperoleh keuntungan mencapai Rp1 miliar dari bisnis parkir ilegal di RSUD Tangsel.

Bisnis haram ini telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga saat ini, artinya telah berjalan delapan tahun. Jika kembali diestimasikan maka PP Tangsel meraup Rp7 miliar.

Baca juga :   Toko Digimap Palembang Dibobol Maling, 46 iPhone Raib

“Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah mendapat Rp7 miliar, hasil yang diperoleh dari mengelola lahan parkir di RSUD Tangsel,” ujarnya.

Uang tersebut digunakan untuk akomodasi PP Tangsel serta pemberian jatah terhadap ketua PP Tangsel yang diberikan setiap bulannya.

“Hasil parkir tersebut dibagi kepada anggota PP untuk akomodasi ke kantor. Kemudian, memberikan iuran kepada organisasi atau jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi,” katanya.

Baca juga :   Hilang Tiga Hari, Anak di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa oleh Pacar

Sementara itu, untuk Ormas Trinusa pihaknya mengestimasi meraup yang Rp5,8 miliar dari pungli para pedagang. Dimana, pungli ini telah berlangsung selama lima tahun.

Untuk modus yang digunakan ormas Trinusa ini dilakukan secara terorganisir dan tersusun rapi karena dilakukan saat para pedagang beroperasi pada malam hari saat SGC Bekasi beroperasi mulai dari pukul 23.00 WIB-05.00 WIB.

“Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan cara melakukan pengutipan uang kepada para pedagang dari tahun 2020 sampai dengan kemarin saat ditangkap dan dilakukan pada saat jam malam,” katanya.

Baca juga :   Viral Patwal Pepet Pemotor di Puncak, Polres Bogor Copot Oknum Anggota

Wira mengungkapkan, pungli yang dilakukan Trinusa berkedok uang keamanan. Dia mengatakan jika pedagang tidak memberikan uang, maka anggota Trinusa akan marah dan mengancam diusir.

“Selain itu, para pelaku saat mengutip uang keamanan, juga dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Akibat ancaman tersebut, para pedagang merasa takut karena diintimidasi dan terpaksa memberikan uang kepada anggota ormas Trinusa.

Baca juga :   Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di SDN 239 Palembang, Polisi: Itu Hoax!

Wira menuturkan total keuntungan yang diperoleh ormas Trinusa dalalm menjalankan aksi punglinya selama lima tahun, khusus di SGC Bekasi, sebesar Rp5,8 miliar. Pasalnya, dalam sehari, rata-rata anggota Trinusa memperoleh uang hasil pungli sebanyak Rp4,1-4,2 juta.

“Jadi dalam satu hari dari pukul 23.00-05.00 WIB, itu mendapatkan uang Rp4juta sampai Rp4,2 juta,” jelasnya.

Sementara terkait pembagian uang hasil pungli, Wira mengatakan Ketua Umum Trinusa berinisial RG memperoleh jatah kisaran Rp1,2 juta-Rp1,6 juta per hari.

Baca juga :   Juru Parkir di Lubuklinggau Ditusuk saat Hendak Pulang ke Rumah, Polisi Buru Pelaku

“Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu-Rp200 ribu per hari,” tutur Wira.

Wira mengungkapkan sosok yang melakukan pungli adalah anggota dari ormas Trinusa berinisial D dan JR.

Lalu, uang hasil pungli tersebut dikumpulkan oleh sosok bernisial MRAM atas perintah Ketua Umum Trinusa berinisial RG.

Baca juga :   Polda Sumsel Fokus Berantas Judi Online, BBM Ilegal dan Narkoba

“Melalui panglima ormas atas nama AR kemudian uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota dan ketua ormas setelah uang terkumpul,” pungkasnya. (vid)

Ormas PP Pemuda Pancasila Polisi Trinusa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleZulhas Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyuasin, Siapkan Plafon Pinjaman Rp 3 Miliar per Unit
Next Article Pemkab Muratara Mantapkan Skema Satgas Pendapatan Daerah, Fokus Gali Potensi PAD
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?