Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Tunggu Kehadirannya Besok
Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Tunggu Kehadirannya Besok

RiyadiBy Riyadi28/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ruben Onsu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Setelah penetapan tersangka, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Ruben untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/8/2026). Namun, hingga Rabu (26/8/2026), pihak kepolisian menyebut belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Ruben.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan, pemeriksaan sebagai tersangka akan menjadi bagian dari proses penyidikan sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan.

Baca juga :   Betrand Peto Mengaku Kecewa dengan Ucapan Sarwendah Saat Live Streaming

“Kan tentunya kan diperiksa dulu, diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak ya nanti proses penyidikan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Joko mengatakan pihaknya masih menunggu hingga jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadirannya. Tentunya kita tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan,” ujarnya.

Baca juga :   Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terpotong, Begini Motif Pembunuhannya

Polisi belum memastikan apakah Ruben akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Menurut Joko, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil proses penyidikan.

Apabila Ruben tidak memenuhi panggilan pertama tanpa alasan yang dapat diterima, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua.

“Ya kita tunggu aja nanti jadwal pemanggilannya seperti apa, datang atau nggak. Kalau panggilan tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua,” kata Joko.

Baca juga :   AIPA Pecat Laras Faizati, Klarifikasi soal Konten Ajak Bakar Mabes Polri


Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Polisi menyebut Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dalam bisnis yang dimilikinya. Korban kemudian tertarik dan terjadi kesepakatan mengenai penyertaan modal serta keuntungan yang dijanjikan.

Baca juga :   Viral! Pria Berkaos Loreng Aniaya Bidan di Labuhanbatu, Ternyata Bukan Oknum Aparat

“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian, si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” ujar Joko sebelumnya, Kamis (20/8/2026).

“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” sambungnya.

Namun, berdasarkan laporan tersebut, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Modal yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan.

Baca juga :   Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 622 Miliar

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.

Polisi kini masih melanjutkan proses penyidikan dan akan meminta keterangan Ruben sebagai tersangka untuk mendalami dugaan penipuan investasi tersebut.[YKP]

Penipuan Investasi ruben onsu Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWamendagri Dorong 1,25 Juta Satlinmas Harus Naik Kelas, Jadi Kekuatan Keamanan Berbasis Masyarakat
Next Article Polemik Memanas, YPLP PT PGRI Sumsel Berhentikan Bukman Lian sebagai Rektor Universitas PGRI
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?