Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Anak Diduga Bobol Lima Toko di Plaza Andalas Padang, Ditangkap di Markas TNI AL
Hukum

Tiga Anak Diduga Bobol Lima Toko di Plaza Andalas Padang, Ditangkap di Markas TNI AL

RiyadiBy Riyadi27/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polisi mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam pembobolan sedikitnya lima toko di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketiganya diamankan setelah memasuki kawasan Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut II (Kodaeral II) Padang tanpa izin pada Senin (24/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, ketiga anak tersebut diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi dalam dua kejadian berbeda.

Baca juga :   Kronologi Pembunuhan Tukang Mebel di Ciracas, Bocah SD Saksikan Sang Ayah Ditusuk Hingga Tewas

Aksi pertama disebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026), sedangkan pembobolan berikutnya terjadi pada Senin dini hari ketika pusat perbelanjaan telah tutup dan dalam kondisi sepi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya diduga masuk ke sejumlah gerai dengan cara merusak bagian bawah pintu gulung atau rolling door. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang, mulai dari telepon seluler, uang tunai, pakaian hingga barang lainnya.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas yang terpasang di Plaza Andalas. Dalam rekaman, ketiganya terlihat memasuki sejumlah gerai dan bahkan berganti pakaian menggunakan barang yang diduga diambil dari toko.

Baca juga :   Tiga Anak Bobol Lima Toko di Plaza Andalas Padang, Uang Curian Dipakai Beli Motor

Pakaian yang sebelumnya dikenakan kemudian ditinggalkan di lokasi.

Polisi mencatat sedikitnya lima pemilik toko menjadi korban dalam dua kejadian tersebut. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena polisi masih melakukan pendataan dan mencocokkan laporan dari masing-masing pemilik gerai.

Baca juga :   Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kematian Santri Gontor, Ibu Korban: Ingin Saya Peluk Mereka

Data lima toko tersebut merupakan hasil pendataan terbaru kepolisian. Angka itu berbeda dengan informasi awal yang menyebut hingga 10 gerai dibobol.

Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk utama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam mengidentifikasi ketiga anak tersebut.

Polisi kemudian melakukan pencarian di sejumlah kawasan, mulai dari Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun. Pengejaran berlanjut hingga ke kawasan Teluk Bayur, tetapi petugas sempat kehilangan jejak.

Baca juga :   Persiapan Kongres Nasional di Bandung, DPD KAI Sumsel Jaring Gagasan Lewat Rakerda

Pada Senin malam, petugas Kodaeral II kemudian menghubungi Polresta Padang setelah mengamankan tiga anak yang masuk ke kawasan markas TNI AL tanpa izin.

Polisi yang datang ke lokasi selanjutnya mencocokkan ciri ketiganya dengan rekaman kamera pengawas Plaza Andalas.

Setelah dipastikan memiliki kesesuaian dengan anak-anak yang sedang dicari, ketiganya dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :   KPK Amankan Sembilan Orang dalam OTT di Solo Raya, Sita Emas dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa sebagian uang yang diduga berasal dari hasil pencurian telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, menyewa komputer di warung internet, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih menelusuri aliran uang tersebut dan memeriksa kendaraan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Sejumlah telepon seluler yang dilaporkan hilang juga masih dalam proses pelacakan. Polisi mendapat informasi salah satu perangkat terdeteksi berada di kawasan Surian, Kabupaten Solok.

Baca juga :   Dewi Astutik Ditangkap BNN, Suami Tak Menyangka Istri Jadi Gembong Narkoba

Sementara satu ponsel lainnya diduga telah dijual melalui lokapasar daring.

Dalam pemeriksaan, ketiga anak tersebut juga disebut mengaku mengetahui cara membuka pintu dari gim daring Roblox. Namun, polisi belum memerinci teknik yang dimaksud maupun sejauh mana pengakuan tersebut telah diverifikasi.

Pengakuan tersebut juga belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara gim daring dan tindakan pembobolan yang terjadi.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta keberadaan barang-barang yang belum ditemukan.

Polisi juga berkoordinasi dengan para pemilik toko untuk mencocokkan barang bukti dengan daftar kerugian masing-masing korban.

Proses Hukum Mengacu Sistem Peradilan Anak

Kompol Muhammad Yasin menegaskan, seluruh anak yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Karena itu, proses penanganannya akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum mengenai sistem peradilan pidana anak.

“Ketiga pelaku semuanya berstatus di bawah umur, untuk proses hukumnya kami mempedomani sistem peradilan pidana anak,” kata Yasin.

Penanganan perkara tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memastikan keterlibatan masing-masing anak dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Adapun seluruh informasi mengenai dugaan pembobolan, keterlibatan ketiga anak, serta penggunaan barang atau uang hasil pencurian masih merupakan bagian dari proses penyelidikan kepolisian. Perkara tersebut juga belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bobol Toko Plaza Markas TNI AL Plaza Andalas Padang Tiga Anak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Karhutla Mulai Selimuti Pagar Alam, Dinkes Bagikan Masker ke Warga
Next Article Kemasan 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Sumsel Babel Buka Keran Beras SPHP
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?