Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Uang Suap Rp500 Juta untuk Bupati Ponorogo Diserahkan Lewat Adik Ipar dan Teman Dekat
Hukum

Uang Suap Rp500 Juta untuk Bupati Ponorogo Diserahkan Lewat Adik Ipar dan Teman Dekat

RiyadiBy Riyadi12/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dari 13 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025), bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dua di antaranya adalah perempuan yang memiliki peran penting dalam proses penyerahan uang suap.

Kedua perempuan itu adalah Ninik Setyowati, adik ipar Sugiri, dan Indah Bekti Pertiwi, teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Meski disebut berperan dalam proses serah-terima uang suap dari Yunus kepada Sugiri, KPK belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. KPK menilai keterlibatan mereka masih sebatas perantara.

Baca juga :   KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Kasus ini bermula ketika Yunus, yang menjabat Direktur RSUD Harjono Ponorogo, mendengar kabar akan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sugiri. Padahal masa jabatannya baru berakhir pada 2027.

Untuk mengamankan posisinya, Yunus menghubungi Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sekaligus menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri.

Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp400 juta melalui ajudan Bupati. Lalu pada April–Agustus 2025, ia kembali memberikan Rp325 juta kepada Agus Pramono.

Baca juga :   Polisi Tangkap Oknum Wartawan di Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan di Wisma

Selanjutnya, pada 3 November 2025, Sugiri kembali meminta uang Rp1,5 miliar kepada Yunus. Karena belum diterima, Sugiri menagih kembali sehari sebelum OTT dilakukan KPK.

Pada 6 November 2025, Indah Bekti berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Indah kepada Sugiri melalui adik iparnya, Ninik Setyowati.

“Oknum Bupati ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya begini, ‘tolong wakili saya terima uangnya,’” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Baca juga :   Sidang PK Nikita Mirzani Memanas, Pakar Hukum ITE Nilai Alat Bukti Elektronik Diduga Tak Valid

Asep menambahkan, Ninik bahkan sempat mengirimkan pesan dan foto sebagai bukti bahwa uang telah diterima.

“Dia (Ninik) kirim pesan, ‘perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.’ Lokasi tempat uang disimpan juga difoto dan dikirim ke Bupati,” jelas Asep.

Selain Ninik, adik kandung Sugiri, Elly Widodo, juga berperan sebagai perantara dalam penerimaan uang suap berupa fee proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024.

Baca juga :   Kondisi Bocah SDN 150 Palembang yang Mata Merah Kini Membaik, Kuasa Hukum Minta Tak Jadi Bola Liar

Fee tersebut berasal dari rekanan proyek, Sucipto, yang awalnya diberikan kepada Yunus Mahatma sebelum diserahkan kepada Elly untuk diteruskan ke Sugiri. Total uang yang diterima mencapai Rp1,4 miliar, masing-masing Rp960 juta dan Rp450 juta.

“Untuk uang dari proyek RSUD pada 2024, dilewatkan kepada Saudara Elly. Nilainya sekitar Rp960 juta dan Rp450 juta,” ujar Asep. “Pak Bupati ini tidak pernah menerima uang secara langsung,” imbuhnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni, Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dan Sucipto, pihak swasta.

Baca juga :   Antisipasi Bom Bunuh Diri, Polda Sumsel Keluarkan Intruksi Begini

Sugiri dijerat dalam tiga klaster kasus, meliputi, Suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan Penerimaan gratifikasi. Total dugaan penerimaan uang oleh Sugiri mencapai Rp2,6 miliar. [YKP]

Bupati Ponorogo Lewat Adik Ipar RP 500 Juta Suap Teman Dekat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaksa KPK Ungkap Suap Rp2,55 Miliar di Kasus Korupsi PT Inhutani V
Next Article Eks Danjen Kopassus Soenarko Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Bentuk Kriminalisasi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?