Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dilaporkan Sejak 30 Oktober, Penyidikan Dugaan Kasus Jenderal Listyo Sigit Berlangsung Hampir Sepekan

03/11/2026

Ternyata LSP Sudah Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Begini Kronologinya

03/11/2026

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Sejumlah Pati Polri Disebut Jadi Tersangka

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Operasi Sarang Narkoba di BTS Ulu Musi Rawas, Satu Orang Ditangkap, 22 Gram Sabu Disita
Regional

Operasi Sarang Narkoba di BTS Ulu Musi Rawas, Satu Orang Ditangkap, 22 Gram Sabu Disita

alwiBy alwi28/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi saat menunjukkan barang bukti Operasi Sarang Narkoba. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil.

Jajaran Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu pada Sabtu, 24 Oktober 2026 dini hari.

Baca juga :   Dugaan Pemerasan di Kasus Tongkang Rp30 Miliar, Oknum Penyidik Jatanras Polda Sumsel Disanksi

Dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (31), warga setempat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, kami telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Sembatu Jaya. Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,86 gram,” kata AKP Fauzan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek BTS Ulu melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.

Baca juga :   Simpan Sabu, Dua Wanita di Palembang Ditangkap

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Asri serta personel Intelkam dan Reskrim melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi target.

Saat digerebek, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas. Namun berkat kesigapan personel, tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 9 paket kecil dan 2 paket besar yang diduga sabu dengan berat bruto total 22,86 gram, uang tunai Rp 2.375.000, satu timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

“Temuan tersebut akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca juga :   Belum Sampai Ketujuan, Dua Sekawan Ditangkap Polisi Bawa 1 Kilogram Sabu ke Muba

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diproses berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jangan pernah takut melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Mari kita jaga Kecamatan BTS Ulu dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (NSR)

BTS Ulu Musi Rawas Sabu Sarang Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sejumlah Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Next Article Viral Keluhan Sopir Logistik soal Perampokan di Empat Lawang
alwi

Related Posts

Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/202611 Views
Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20263 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,811 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,618 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,551 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?