RELUNG.ID – Tim gabungan Satres Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Palembang bersama Polsek Gandus menggerebek tiga lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tanggo Buntung, Palembang, Minggu (25/10/2026) pagi.
Penggerebekan menyasar Lorong Kepala Kampung, Lorong Sailun 1, dan Lorong Jambu di Jalan TKR Kadir, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Penggerebekan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba lokal maupun internasional, selaras dengan arahan Bapak Presiden,” kata Burhanudin saat konferensi pers seusai penggerebekan.
Didampingi Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Arta Kusuma, Burhanudin menjelaskan, ketiga pria yang diamankan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan tiga orang pria di lokasi. Saat dilakukan tes urine, hasilnya positif narkoba. Saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi menyita alat isap narkoba atau bong, plastik klip berisi barang yang diduga narkotika, serta timbangan digital. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.
Polisi juga memasang garis polisi dan menyegel sebuah rumah di Lorong Sailun yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba. (DNP)

