RELUNG.ID – Kasus penembakan Bharatu LV oleh sesama anggota Polri, Bharada AR, di Markas Komando Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, memicu desakan evaluasi pengawasan senjata api dan pembinaan personel.
Anggota DPR hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kasus yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) itu diusut secara transparan. Evaluasi juga didorong mencakup kondisi psikologis anggota, pencegahan perundungan, serta hubungan senior dan junior di lingkungan kepolisian.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penyidik mengungkap kronologi, motif, dan pihak-pihak yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta.
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” kata Sahroni, Senin (19/10/2026).
Sahroni menilai, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri, terutama dalam seleksi dan pemberian izin penggunaan senjata api kepada anggota.
Ia mendorong pemeriksaan kondisi kejiwaan, kesiapan mental, dan rekam jejak personel dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senjata api bagi aparat yang memegang senjata api. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senjata api ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengakui pengawasan internal Polri telah berjalan. Namun, ia menilai persoalan personal juga dapat menjadi salah satu faktor pemicu insiden.
Karena itu, Sahroni menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan kesiapan mental anggota yang bertugas dengan senjata api.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil turut meminta Polri mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus memperbaiki pola pembinaan personel.
Ia menyoroti pentingnya mencegah perundungan serta membangun komunikasi yang sehat antara anggota senior dan junior.
“Segera antisipasi agar perundungan seperti itu tidak terjadi lagi, dan membangun komunikasi yang sehat antara senior dan junior,” kata Nasir.
Nasir menyayangkan penembakan tersebut melibatkan sesama anggota kepolisian. Ia meminta proses hukum berjalan hingga tuntas.
Sahroni dan Nasir juga menegaskan pentingnya penyidikan yang objektif dan transparan tanpa membedakan pihak yang terlibat.
Anggota Kompolnas Choirul Anam meminta pengusutan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta proses pidana.
“Dalam proses pengusutannya ya harus transparan dan akuntabel,” kata Anam.
Ia menegaskan, apabila ditemukan tindak pidana, pelakunya harus diproses sesuai hukum. Menurut dia, hilangnya nyawa seseorang harus menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum.
Kompolnas juga akan memberi perhatian terhadap kasus tersebut untuk mengetahui penyebab terjadinya penembakan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat.
“Ya, saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi,” kata Dudung di Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dudung menyebut evaluasi dapat mencakup sistem rekrutmen, ideologi, dan psikologi anggota kepolisian. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi, terutama ketika anggota menghadapi persoalan pribadi.
“Sehingga kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bharada AR telah ditahan dan masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Menurut Budi, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap fakta di balik penembakan tersebut.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik belum memaparkan secara terperinci kronologi dan motif penembakan. Pengungkapan fakta tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban pidana sekaligus menentukan langkah evaluasi di lingkungan Polri.[YKP]

