Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Dalami Pemasok dan Nasib Rehabilitasi
Hukum

Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Dalami Pemasok dan Nasib Rehabilitasi

RiyadiBy Riyadi27/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tes urine narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus terbaru ini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Revaldo diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga :   Korban Dijerat Utang, Pelaku Eksploitasi Ditangkap di Muba

“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Setelah menerima informasi, polisi bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian menemukan seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” jelasnya.

Baca juga :   KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran oleh RK Saat Menjabat Gubernur Jabar

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Revaldo bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :   Buron Enam Bulan, Pelaku Pembacokan di Muba Diringkus di Pekanbaru

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp650 ribu.

Sabu tersebut dipesan sebanyak setengah gram dan pembayaran dilakukan melalui transfer.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi.

Baca juga :   Kejari Geledah Kantor Dishub Palembang, Sita Dokumen hingga Monitor Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut.

Nasriadi mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan dan berencana menangkap pemasok yang memasok narkoba kepada Revaldo.

“Sudah (teridentifikasi),” ujarnya.

Baca juga :   Disembunyikan di Sandal, Pecatan Polisi Ditangkap Edarkan Narkoba di Lubuklinggau

“Akan kita tangkap,” lanjut Nasriadi.

Keempat Kali Terjerat Kasus Narkoba

Kasus terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Baca juga :   Mengaku Timses dan Anggota BIN, Pelaku Penipuan Asal Kediri Ini Catut Nama Bupati Gunungkidul

Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara.

Ia kembali ditangkap pada 2010 terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.

Dalam kasus terbarunya, polisi masih mendalami motif Revaldo kembali menggunakan narkoba.

Baca juga :   Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Wifi Ditangkap, Kerugian Capai Rp300 Juta

Revaldo juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil asesmen nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan apakah ia akan menjalani rehabilitasi atau tetap menjalani proses pidana.

“Yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika,” jelas Nasriadi.

Kepada penyidik, Revaldo mengaku membeli narkoba tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Baca juga :   Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Status Terpidana Ira Puspadewi Resmi Gugur

Menurut Nasriadi, Revaldo menyebut penggunaan narkoba dilakukan dengan alasan ingin menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar dan memiliki tenaga.

“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” ungkapnya.

Revaldo juga menyebut terkadang menggunakan narkoba ketika sedang banyak pikiran. Namun, polisi menegaskan pemeriksaan difokuskan pada dugaan penggunaan dan kepemilikan narkotika.

Baca juga :   Usai Digerebek Bersama Wanita di Kosan, Mantan Pejabat OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi

“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” jelas Nasriadi.

Polisi menyebut barang bukti yang ditemukan menunjukkan sabu tersebut diduga dikonsumsi sendiri di unit apartemen Revaldo.

Saat diamankan, Revaldo disebut masih berada dalam pengaruh narkoba. Nasriadi mengatakan aktor tersebut beberapa kali terlihat melamun, tetapi masih dapat berkomunikasi dengan petugas.

Baca juga :   Nama Dicatut, Dewi Perssik Adukan Akun Facebook Palsu ke Polda Metro Jaya

“Pada saat ditangkap masih seperti itu (terpengaruh narkoba),” kata Nasriadi.

“Ya mungkin banyak melamun ya, melamun kemudian banyak… tapi dia tetap berkomunikasi kok dengan kita,” lanjutnya.

Meski demikian, polisi menyebut Revaldo bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memberikan keterangan mengenai asal-usul narkoba yang diperolehnya serta nilai transaksi.

Baca juga :   Kuasa Hukum Boiyen Bantah Kliennya Tahu Dugaan Penipuan Rully Anggi Akbar

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Revaldo positif narkoba.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Revaldo dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika, termasuk Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta ketentuan terkait kepemilikan obat yang mengandung psikotropika.[YKP]

Ditangkap kasus narkoba Rehabilitasi Revaldo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Mulai Pekat, Dinkes OKI Klaim Kasus ISPA Masih Normal
Next Article Kepergok Hendak Maling Motor, Pria di Palembang Babak Belur
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?